by

Pembatalan Tender Lelang 111 Kegiatan Dinas Cipta Karya yang Sempat Viral “Menuai Tanda Tanya Publik”

Seputarnews.com / KAB. BEKASI – Informasi yang beredar pembatalan tender 111 kegiatan Dinas Cipta Karya yang total anggaran nya kurang lebih 210 Milyar dari APBD di karena ada nya dugaan mis comunikasi antara  pejabat Dinas Cipta Karya dengan Plt Bupati H. Ahmad Marzuki.

Saat awak media konfirmasi kepada Kepala Bidang (Kabid) Bangunan Negara, Beni Sugiarto ST,  melalui pesan WA salah satu staf nya mengatakan, proses tender yang kemarin di batalkan berdasarkan inmendagri dan  S.E. Bupati kaitan covid 19 naik ke level 2-3, sehingga perlu penerapan kualifikasi di perusahaan yg mau ikutan tender. Sekarang tender tersebut sudah di umumkan kembali bisa dilihat di LPSE kab.Bekasi. jawab nya.

“Saat dj minta komentar Benny secara terpisah, Plt Kadis Cipta Karya terkait via pesan Whatsap ( WA ) mengatakan, Emang sesuai, pak kabid betul. Jawab nya

Ironis nya saat di minta salinan atau No Inmendgri & SE Bupati nya Benny Plt Kadis Cipta Karya menjawab ” Cari aja atuh ” jawab nya singkat.

BACA JUGA : Pembatalan Tender Lelang 111 Kegiatan Dinas Cipta Karya Menurut “Dicky Ardi Advokasi Praktisi Hukum”

Plt. Bupati Bekasi saat di tanggapan / komentar nya via pesan WA terkait ada nya pembatalan 111 kegiatan Dinas Cipta Karya dengan dahli inmendagri & Surat Edaran (SE) Bupati yang sampaikan Beni Sugiarto Kabid Bangunan Negara dan yang juga di benar kan Benny Plt Kadis Cipta Karya tidak menjawab.” berita di kutif dari sWara45.com (Dewi)*

Baca juga:  Pemprov Sebarkan 100 Ekor Kambing dan 45 Ekor Sapi Kurban pada Idul Adha 1443 H