Seputar News/JAKARTA-Konsultasi Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat ke Kementerian Koperasi Dan UKM tentang Raperda Kewirausahaan.
Ketua Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat, Teuku Hanibal mengatakan, Perda Kewirausahaan berperan penting untuk kesejahteraan pelaku usaha menengah di Jawa Barat. Sehingga konsultasi ini sangat penting untuk diberlakukan.
“Pentingnya raperda ini untuk mengakomadasi pelaku usaha menengah ke bawah di Jabar, ” ujar Teuku di Gedung Kementerian Koperasi Dan UKM, Jl. Rasuna Said, Jakarta, Rabu (7/11/2018).
Hal lain diungkapkan anggota Pansus V, Maman Abdurachman. Menurut Maman, payung hukum yang mengatur tentang kewirausahaan masih luas penafsirannya. Wirausaha tidak terpaku pada barang atau perdagangan saja. Tetapi bidang jasa pun bisa dikategorikan sebagai bagian dari wirausaha.
“Artinya wirausaha yang seperti apa yang akan diatur dalam undang-undang sebagai payung hukum tentang kewirausahaan,” ujat Maman.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyebutkan, perlu pengkajian mendalam untuk mengaktegorisasi jenis wirausaha. Sehingga pada pelaksanaannya tidak akan tumpang tindih dengan bidang lainnya.
“Jika belum ada kejelasan jenis wirausaha seperti apa, nanti juga segmentasinya gak akan jelas juga,” ucapnya.
Assisten Deputi Pengembangan Kewirausahaan Dan SDM Kementerian Koperasi Dan UKM, Budi Mustopo menyebutkan, secara kelembagaan inisiatif raperda maupun perundang-undangan pantas untuk diapresiasi. Namun sayangnya, perundang-undangan tentang kewirausahaan nasional hingga kini belum disahkan.
“Paling tidak jika nanti rancangan undang-undang kewirausahaan disahkan, daerah hanya tinggal mererevisi perdanya,” katanya.
Kendati demikian, lanjut Budi, perda inisiatif dewan tersebut nantinya tidak akan mubadzir. Pasalnya, dari kementerian pun berupaya untuk terus mendorong dan meninjau bersama pembuat undangundang agar diprioritaskan.
“Kita juga sedang menggarap payung hukumnya, mudah-mudahan ditahun ini bisa disahkan,”tandasnya.(dod)*