Seputarnews.com/ Bandung-Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat gelar rapat kerja terkait evaluasi ke berbagai daerah yang bertujuan untuk menggali sejauhmana masalah perda kominfo. Hal itu dikarenakan perda kominfo ini di tingkat komponen statistik dan persandiannya kurang mendapatkan perhatian dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Kalau kita lihat di beberapa juga daerah yang sudah menjalankan programnya baik itu di kominfo statistik dan persandian umumnya sudah berjalan, tetapi tingkat Jawa Baratnya tertinggal,” ujar Ketua Pansus V DPRD Jabar, Sabil Akbar di Cimahi, Jumat (19/6/2020).
Sabil menambahkan, secara regulasi bahwa perda tersebut mentitikberatkan pada persoalan khusus di Jawa Barat. Maka dari itu, pihaknya membutuhkan upaya-upaya untuk bisa mengkaji lebih dalam lagi terkait perda komunikasi, informasi, statistik dan persandian.
Selain itu, dia melanjutkan, diantara provinsi lain Jawa Barat harus menjadi provinsi yang terdepan. Karena Jawa Barat harus menjadi salah satu provinsi yang secara digital memang harus sangat konservatif.
“Dengan hadir perda ini kami berharap Jawa Barat dapat menjadi provinsi digital,” katanya.
Hal serupa dipertegas Wakil Ketua Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat, Sri Budihardjo.
Menurut dia, Pansus V ingin mendalami terkait masalah urusan persandian dan statistik. Sebab, hasil kunjungan Pansus V ke beberapa kabupaten/kota itu lebih kepada urusan kominfo yang perdanya sudah berjalan. Karena itu, hal-hal baru yang didapatkan dari masing-masing daerah perlu pembahasan lebih mendalam.
“Kami minta kepada kepala dinas kominfo Prov. Jabar untuk bisa menghadirkan para pengusul sekaligus juga para pakar yang menguasai dalam hal masalah tersebut sehingga kami tahu arah kebijakan apa yang akan dilakukan oleh pemprov kedepan terkait dengan masalah persandian dan statistiknya,” ujar Sri.
Dia berharap, Pansus V dapat membahas secara langsung dengan Pemprov Jabar yang terkait ditinjau dari aspek hukum dan keilmuan lainnya. “Kedepannya mau dibagaimanakan, selain itu kami ingin mengetahui konsep dari naskah akademinya,”katanya.
Dalam kegiatan rapat tersebut, Pimpinan dan Anggota Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan rapat kerja dengan Dinas Komunikasi, Informatika Provinsi Jawa Barat, Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Jawa Barat, Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jawa Barat dan Bappeda Provinsi Jawa Barat dalam rangka pembahasan Raperda tentang penyelenggaraan komunikasi, informatika, statistik dan persandian.