Seputarnews.com /KAB. BANDUNG BARAT – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Jawa Barat gelar rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2021 bersama Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Selasa (5/4/2022).
Ketua Pansus II DPRD Provinsi Jawa Barat M. Jaenudin mengungkapkan, pada kesempatan ini pihaknya mendengarkan masukan-masukan dari komisi. Adapun masukan tersebut merupakan hasil rapat kerja komisi dengan para mitra kerja.
“Dari hasil rapat kerja ini Pansus II akan mendalami rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan oleh seluruh Komisi. Selanjutnya rekomendasi masing-masing Komisi akan ditindaklanjuti oleh Pansus II dengan meninjau lapangan,” ujar Jaenudin usai memimpin rapat kerja di Kabupaten Bandung Barat, Selasa, (5/4/2022).
Jaenudin menyebut, bahwa dalam proses pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Gubernur dibantu oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sehingga akan terdapat program yang sukses, berproses, hingga program yang tidak mencapai target.
Dari situ, Pansus II akan merumuskan, mana saja yang masuk kategori bagus, mana yang tidak mencapai target untuk dijadikan bahan evaluasi agar ada perbaikan untuk tahun-tahun berikutnya.
Disinilah kita akan rumuskan mana yang bagus, mana yang tidak mencapai target untuk dijadikan bahan evaluasi agar ada perbaikan untuk tahun-tahun berikutnya,” katanya.
Adapun dalam pembahasan LKPJ, Jaenudin mengungkapkan Pansus II melibatkan pakar yang berasal dari perguruan tinggi di Jawa Barat.
Pansus II (LKPJ Gubernur 2021) diberikan waktu kerja selama 30 hari, untuk mengkaji dan merumuskan, apa yang ditemukan dan harus ditindaklanjuti oleh Gubernur untuk diidak lakukan perbaikan. Sehingga pada LKPJ berikutnya dapat lebih baik lagi dalam menjalankan program kerja yang telah digariskan dalam RPJMD Gubernur, pungkasnya