Seputarnews.com/ KOTA BANDUNG- Panitia khusus (Pansus) 1 DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) mulai mengkaji dokumen calon daerah persiapan otonom baru (CDPOB) yang telah diparipurnakan, yakni Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan dan Garut Utara.
“Pekan ini juga dimulai. Kita melakukan pembahasan portofolio pengajian tiga CDPOB. Kita periksa ulang berkas administrasi pengajuannya,” ungkap Ketua Pansus 1 DPRD Jabar Sadar Muslihat, Selasa (15/02/2022).
Sadar Muslihat mengatakan setelah mengkaji dokumen pengajuan, pansus akan mengunjungi daerah persiapan Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan dan Garut Utara. Setalah kajian secara dokumen dan tinjauan lapangan, langkah berikutnya adalah pengambilan keputusan persetujuan.
“Target pansus ini adalah membuat MoU antara gubernur dan DPRD,” kata anggota DPRD F-PKS itu.
Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengaku diterimanya usulan mengenai tiga CDPOB itu merupakan bagian dari upaya Pemprov Jabar dalam mencapai target pemekaran. “Kita harus memekarkan dari 27 menjadi 40-an daerah,” kata Ridwan Kamil usai rapat paripurna di DPRD Jabar, Jumat (11/02/2022).
Ridwan Kamil menjelaskan pemekaran daerah di telah melebihi target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemprov Jabar. Pada tahun 2020 Pemprov dan DPRD Jabar telah menyetujui tiga CDPOB, yakni Kabupaten Sukabumi Utara, Garut Selatan, dan Bogor Barat. Kemudian, pada 2021 dua CDPOB kembali disetujui, yakni Kabupaten Bogor Timur dan Kabupaten Indramayu Barat.