seputarnews.com /Bekasi – Massa gabungan dari Ruang Jurnalis Nusantara (RJN), LSM Masyarakat Terpadu (Master) dan mahasiswa telah melakukan aksi demo damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri Bekasi, Kamis (29/2/2024).
Mereka mempertanyakan kinerja Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi karena dinilai dan dianggap tidak pernah serius dalam menuntaskan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) yang sedang ditangani dalam 100 hari kerjanya.
Mereka menuntut:
Kepala Kejari Kabupaten Bekasi segera menuntaskan kasus-kasus Tipikor yang sedang ditangani oleh Kejari Kabupaten Bekasi.
Kejari segera memeriksa kepala dinas kesehatan dan pihak-pihak terkait atas kasus dugaan
Kejari segera memanggil pihak Perum Jasa Tirta II Jatiluhur.
Kajari menyampaikan capaian 100 hari kerjanya kepada masyarakat terkhusus dalam menangani Tipikor.
Kepala Kejari kabupaten Bekasi mundur, apabila tidak sanggup melaksanakan tugasnya.
Kecewa karena tidak ada seorangpun dari pihak Kejari Kabupaten Bekasi yang bisa ditemui, akhirnya massa aksi membubarkan diri.
Namun massa aksi berjanji akan melakukan aksi susulan yang lebih besar ke Kejaksaan Agung RI karena mereka merasa aspirasinya di Kejari Kabupaten Bekasi tidak direspon. ((Dwi)*