Mendagri Terbitkan Surat Edaran Larangan Buka Bersama dan Halal Bihalal untuk Pejabat ASN

Seputarnews.com/  JAKARTA – Sebagai langkah antisipasi terjadinya peningkatan kasus penularan Covid-19, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Pelarangan Kegiatan Buka Puasa Bersama pada Bulan Ramadan dan kegiatan Open House (Halal Bihalal) pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H tahun 2021.

Surat Edaran yang dikeluarkan pada 4 Mei 2021 tersebut berisi permintaan kepada Gubernur/Bupati/Walikota untuk mengambil langkah-langkah pelarangan kegiatan buka puasa yang melebihi dari jumlah keluarga inti ditambah 5(lima) orang selama Bulan Ramadan 1442 H/2021.

Selain pelarangan buka bersama, Mendagri juga menginstruksikan kepada seluruh pejabat/ASN di daerah untuk tidak melakukan Open House atau Halal Bihalal dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021.

Surat Edaran tersebut diterbitkan karena berkaca pada perayaan Idul Fitri tahun lalu terjadi peningkatan kasus penularan Covid-19. Peningkatan kasus positif Corona juga terjadi pasca libur Natal dan Tahun Baru 2021.

BACA JUGA  DPRD Jabar Terima Audiensi FK THL TBPPD dan POPT Jabar Bahas Penghapusan Tenaga Non ASN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *