by

Literasi Media, Filter Efektif Terpaan Informasi

Seputar News/ BANJAR — Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar (Demiz) mengatakan penyiaran nasional masih dihadapkan pada lemahnya kesadaran serta kepatuhan lembaga-lembaga penyiaran terhadap ketentuan perilaku penyiaran dan standar program siaran. Akibatnya, masih terdapat isi siaran yang cenderung mengabaikan kualitas serta dampak siaran yang ditimbulkan berakibat negatif pada tatanan kehidupan masyarakat.

“Disisi lain kemampuan masyarakat dalam bersikap kritis terhadap media penyiaran juga masih relatif rendah, apa yang disiarkan media Tv sering diterima apa adanya sebagai sebuah kebenaran,” ujarnya di depan para pelajar dan tenaga pendidik perwakilan dari 27 SMU/ SMK se-Kota Banjar yang mengikuti seminar peningkatan pemahaman literasi media penyiaran bagi lembaga pendidikan yang diadakan di Aula SMUN 1 Kota Banjar, Kamis (26/10/2017). Seminar yang digagas oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat ini menghadirkan narasumber Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar yang menyampaikan materi berjudul Gerakan menciptakan media berkualitas dan mengangkat khasanah lokal.
Deddy mengungkapkan, saat ini tingkat konsumsi televisi masyarakat masih tertinggi mencapai 85 persen, sedangkan konsumsi radio 40 persen dan buku hanya 23 persen.
“Bayangkan kalau tv produk-produknya “sampah” melulu maka otak kita juga akan penuh “sampah” kalau isinya “wangi” badan kita juga “wangi” cara berfikir kita wangi,” tutur Deddy.
Oleh sebab itu, lanjut Deddy, literasi media sangat penting dan mendesak untuk dikampanyekan sebagai sebuah gerakan sosial kemasyarakatan guna mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya memahami, menggunakan dan menilai media secara benar dan tepat.
“Saya kira ini acara yang bagus dikalangan pelajar dan tenaga pendidik, bagaimana literasi media saat ini khususnya Tv sangat penting. Dengan gerakan literasi media kita mencoba untuk mengurangi resiko dari tayangan yang berdampak buruk karena itu peran masyarakat dibutuhkan,” terangnya.
Masyarakat diminta untuk berperan aktif mengawasi penyiaran televisi di daerahnya masing-masing dan memberi laporan ke KPID bila ada tayangan yang melanggar norma atau adab setempat.
“Masyarakat harus jadi Tv watch kontrol yang berperan aktif mengawasi siaran Tv, jika ada yang melanggar norma segera lapor KPID setempat,” tegasnya.
Selain itu agar tayangan buruk tidak bisa mempengaruhi, Deddy berharap agar masyarakat terlebih dahulu memahami dunia penyiaran televisi itu sendiri. Caranya dengan membuat televisi komunitas di tiap daerah.
“Saya mendorong agar di tiap daerah minimal ada dua Tv komunitas. Ini agar kita menjadi pelaku dari siaran Tv sehingga memiliki pengetahuan maka tayangan yang buruk tidak bisa mempengaruhi kita,” ucap Deddy.
Ketua KPID Jabar Dedeh Fardiah menuturkan, seminar tersebut merupakan program rutinnya setiap tahun dengan harapan literasi media ini akan membuat pelajar dan tenaga pendidik lebih cerdas dalam memilih dan memilah konten media.
“Ini adalah anak-anak pilihan dari SMA dan SMK di Banjar yang nantinya kami berharap dari anak-anak ini disampaikan lagi kepada anak-anak yang lain. Kami inginnya lebih banyak lagi peserta pelajar-pelajar di Jabar dan tentu kedepan kami akan berkeliling ke 27 Kota Kabupaten,” tutur Dedeh.
Ia mengatakan, Jabar menempati posisi yang sangat penting dalam industri penyiaran. Berdasarkan data dari KPID Jabar saat ini di Jabar terdapat 532 lembaga penyiaran yang tersebar di 27 Kota dan Kabupaten, baik lembaga penyiaran publik, lembaga penyiaran swasta, lembaga penyiaran berlangganan dan lembaga penyiaran komunitas.
“Di Jabar itu ada 536 lembaga penyiaran, ini terbanyak di Indonesia, radio ada 300-an, Tv ada 150, Disatu sisi itu merupakan potensi tapi disisi lain ada hal-hal yang memang berdampak negatif, makanya kami adakan program literasi media ini agar ketika ada dampak negatif bisa diantisipasi,” katanya.
“Kami juga punya program namanya Gemas Pedas atau gerakan masyarakat mendorong penyiaran sehat pemirsa cerdas. Mudah-mudahan dengan cara ini anak-anak nanti menjadi literasi media,” tambah Dedeh.
Literasi media adalah kegiatan mengedukasi masyarakat agar mampu memahami, menganalisis dan mendekonstruksi tayangan media. Ini penting agar masyarakat tidak menelan mentah-mentah isi siaran media.
“Upaya ini tentu harus dilakukan oleh semua elemen baik pemerintah, LSM, orang tua, guru, regulator penyiaran dan lembaga penyiaran,” ujar Dedeh.
Pemerintah dapat berperan dengan membuat kebijakan yang pro literasi media baik melalui peraturan pemeirntah, kurikulum pendidikan dan dukungan anggaran.


(Dani)*