by

Lindungi Generasi dari Ancaman Gizi Buruk dengan Mekanisme Islam

Seputarnews.com /

Penulis : Lilis Suryani, Guru Paud Al – Jabbar dan Pegiat Literasi 

Siapapun pasti menginginkan semua hal yang terbaik untuk anak-anaknya. Orang tua akan selalu berupaya sekuat tenaga demi kebutuhan sang anak terpenuhi. Namun, apa mau dikata jika sudah bekerja keraspun hasil yang di dapat tidak seberapa.

Orang tua dari 3 balita yang meninggal karena gizi buruk di Cianjur pasti merasakan sakit hati yang mendalam. Perasaan  bersalah karena tidak bisa mencukupi asupan gizi yang baik untuk anak-anaknya akan selalu menghantui.

Kepala Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi Dinkes Cianjur Rina Yudiantini mengatakan angka kasus gizi buruk di tahun ini masih tinggi, Menurut Rina, dari 86 kasus tersebut, tiga balita meninggal dunia akibat gizi buruk. “Selama tahun 2021 ini, angka kasus kematian gizi buruk ada tiga kasus,” kata dia.
Hal ini tentu membuat para orangtua semakin khawatir terhadap asupan gizi anak-anaknya. Karena memang tidak bisa dipungkiri bahwa memenuhi kebutuhan sehari-hari semakin sulit saja. Apalagi jika harus memenuhi kebutuhan gizi secara cukup dan layak.

Adapun pemerintah pusat misalnya, Meski sejak lama sudah mencanangkan program pangan dan gizi melalui RPJMN 2015–2019 dan juga RPJMN 2020—2024. Ternyata, masyarakat masih kesulitan mengakses pangan dengan standar gizi yang mencukupi. Ketika akses pangan ini sulit didapat maka hal ini akan menciptakan rantai kelaparan dalam masyarakat, termasuk didalamnya gizi buruk yang dialami anak-anak.

Sementara itu, dalam lima tahun terakhir (2015—2019), Indeks Kelaparan Global Indonesia masuk kategori serius, yaitu sekitar 21,9 di tahun 2018. Tahun 2020 mengalami sedikit penurunan, yaitu di angka 19,1. Meski demikian, indeks dan peringkat Indonesia masih lebih buruk dari Thailand (peringkat 48, skor 10,2), Malaysia (peringkat 59, skor 13,3), bahkan Vietnam (peringkat 61, skor 13,6), dan Filipina (peringkat 69, skor 19). (Lokadata, 26/11/2020)
Jika diteliti lebih dalam, Masalah gizi buruk disinyalir adalah efek dari tidak terwujudnya jaminan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga:  Gubernur Jabar Lelang 40 Proyek Strategis

Jika melihat konsep Islam, maka Indikator keadilan dan kesejahteraan dalam negara yang bersumber pada ajaran Islam adalah terjaminnya kebutuhan pokok setiap individu.

Terkait pangan misalnya, tujuan ketahanan dan kedaulatan pangan dalam Islam adalah menjamin pemenuhan kebutuhan pangan seluruh rakyat secara individu per individu, secara keseluruhan dengan standar kelayakan sesuai pola hidup setiap komunitas masyarakat. Sebagaimana dalam buku Politik Ekonomi Islam (Al Maliki A. 2001.Politik Ekonomi Islam; Terj. As siyasatu al Iqtishodiyatu al Mutsla. Al Izzah. Bangil).

Maka, agar politik ekonomi dapat berjalan, harus berpijak pada penerapan sistem ekonomi Islam dan negara menjalankannya dengan peran politik yang benar.

Sistem ekonomi Islam bersumber dsri syariat Islam yang menjadi kunci terwujudnya pertanian yang kuat dan berbuah pada kesejahteraan rakyat.

Dalam sistem Islam, semua anggota masyarakat harus memiliki akses yang sama kepada semua sumber daya ekonomi, tanpa adanya privilege bagi korporasi. Sedangkan peran politik negara juga harus berjalan sesuai panduan syariat.

Rasulullah saw. bersabda, “Imam (Khalifah) raa’in (pengurus hajat hidup rakyat) dan dia bertanggung jawab terhadap rakyatnya.” (HR Muslim dan Ahmad).

Dalam hadis lainnya, Rasulullah saw. menegaskan, “Khalifah itu laksana perisai tempat orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya.” (HR Muslim).

Berpijak pada hadis ini, negara seharusnya hadir di tengah rakyat sebagai raa’in (penanggung jawab/pelayan) dan junnah (pelindung). Fungsi politik negara ini wajib berjalan di seluruh lapisan pemerintahan, mulai dari pusat dan seluruh jajarannya, hingga unit yang paling teknis, yakni hadir sebagai penanggung jawab dan melayani semua kebutuhan mendasar rakyat.

Adapun Khalifah atau Pemimpin dalam Islam, bukanlah pembuat aturan, tetapi pelaksana hukum syariat Allah Swt. Segala aturan dalam negara Islam berjalan bersih dari ambisi dan hawa nafsu penguasa.

Baca juga:  GUB JABAR HADIRI PELANTIKAN PPI JABAR 2016-2021

Di samping itu, negara memiliki mekanisme akuntabilitas berlapis dan terjamin keunggulannya, sehingga meminimalisasi penyimpangan kekuasaan oleh pemimpin.

BACA JUGA : UMP 2022 Jabar Rp1.841.487,31

Sementara itu, negara mengadopsi sistem administrasi yang terdesentralisasi. Konsep seperti ini makin mempermudah pengurusan semua kebutuhan rakyat, apalagi jika lengkap dengan kecanggihan teknologi administrasi.

Pembentukan lembaga administratif untuk mengatur kepentingan rakyat harus sesuai keperluan yang ada, juga sesuai dengan penggunaan cara dan sarana untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

Demikianlah fungsi dan mekanisme dalam pengurusan pangan negara yang berada dalam institusi yang berlandaskan syariat Islam dan memiliki peran politik sebagai raa’in dan junnah. (lilis)*