Seputar News/ Bandung, 22 November 2018 Diberhentikan Secara Sepihak, Buruh PT Dada Lakukan Audiensi Dengan Komisi V DPRD Jabar Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat menerima audiensi Forum Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Purwakarta bersama mantan buruh PT Dada, audiensi dilakukan terkait polemik pemberhentian ratusan pekerja secara sepihak oleh PT Dada Indonesia. Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya menjelaskan, dalam audiensi tersebut pihaknya mendengarkan secara langsung masukan-masukan dan keluhan dari para mantan buruh PT Dada Indonesia. “Masalah ini akan menjadi perhatian bersama, terkait permasalahan pemberhentian secara sepihak ini. Harusnya ada prosedur yang jelas, kemudian ada komunikasi sehingga hak-hak buruh tersebut bisa tersalurkan” ungkap Hadi, Rabu (21/11/2018). Selain prihatin Ia pun khawatir permasalahan ini akan kembali terjadi kepada buruh di Jawa Barat. “Masalah ini terus terjadi dan akan ada lagi masalah-masalah seperti ini. Ini semacam modus perusahaan-peruhaan asing” katanya. Lebih lanjut Hadi menyatakan, pihaknya akan terus melakukan upaya konkrit untuk membantu menyelesaikan permasalahan tersebut. Salah satunya dengan mendesak stake holder terkait, untuk melakukan tindakan tegas kepada pihak-pihak yang dianggap telah merugikan kaum buruh. “Kami akan terus mendesak kepada dinas terkait untuk lebih tegas dalam menangani permasalahan ini. Tadi kita mendapatkan laporan-laporan yang kurang bagus dari dinas-dinas di kabupaten, namun untuk (menindak) itu bukan kewenangan kami, tapi kami akan melakukan komunikasi terkait masalah tersebut” ujarnya. Hadi menambahkan, kedepan pihaknya akan melakukan pengawasan ketat, dan berencana akan memanggil perusahaan-perusahaan untuk dimintai komitmennya. “Pengawasan diperketat bahkan jika diperlukan memanggil perusahaan-perusahaan tersebut untuk meminta komitemennya secara tertulis dan kita akan laporakan kepada pemerintah pusat” pungkasnya.( Sd)*
Komisi V DPRD Prov Jabar Menerima Pengunjuk Rasa Dari Forum Serikat Pekerja Kab. Purwakarta
