Seputarnews.com / CIMAHI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat melalui Komisi V menggelar rapat kerja pembahasan Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2020 bersama mitra kerja komisi yang bertempat di aula kantor cabang dinas pendidikan wilayah VII Kota Cimahi. Senin (5/4/2021).
Dalam kesempatan tersebut rapat kerja pembahasan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru’yat.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ruyat mengatakan, hal yang dibahas dalam rapat pembahsan LKPJ Gubernur Tahun 2020 adalah target realisasi yang dicapai per-kegiatan Organisasi setiap Pemerintah Daerah (OPD) tahun 2020. Selanjutnya akan menjadi perbaikan atau evaluasi, untuk menjadi rekomendasi serta saran di tahun selanjutnya.
Tujuan LKPJ ini harus menjadi rekomendasi DPRD, untuk meningkatkan perbaikan di Jawa Barat ”ucap Achmad Ru’yat.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi V Abdul Hadi Wijaya mengatakan, dari hasil pembahasan pihaknya telah mendapatkan masukan-masukan. Salah satunya terkait kantor perwakilan dari 13 Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan yang dimilik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Abdul Hadi menyatakan, dari 13 KCD Pendidikan yang memiliki kantor definitif hanya ada 3 kantor.
“Kami lihat ada beberapa hal yang perlu kami rekomendasikan antara lain yang pertama adalah agar KCD di seluruh Jawa Barat bisa segera untuk memiliki kantor representatif. Dari 13 KCD itu baru 3 yang baru punya kantor yang definitif, ini ternyata sudah ada rencana dari kepala dinas untuk membangun 7 kantor baru lagi tahun ini”katanya.
“Jadi kita komisi lima akan menekankan supaya dalam tahun 2022 akan tuntas semua KCD memiliki kantor yang definitf” imbuhnya.
Disisi lain Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Muhammad Jaenudin menegaskan, pihaknya akan terus mendalami seluruh program dan kegiatan yang terdapat pada mitra kerja Komisi V.
Beberapa hal yang sangat mendapat perhatian, salah satunya terkait refocusing anggaran yang banyak dilakukan Pemprov Jawa Barat akibat pandemi Covid-19.
“Apalagi, perubahan anggaran melalui refocusing itu tidak melibatkan anggota DPRD”katanya.
Jaenudin menjelaskan, refocusing anggaran bukan alasan sebuah program kerja tidak dapat mencapai target melainkan motivasi para OPD terkait untuk bekerja lebih optimal.
Ia pun berharap, para mitra kerja komisi terpacu mengejar target-target yang belum tercapai di LKPJ Tahun 2020 karena beberapa alasan salah satunya adalah refocusing yang disebabkan oleh pandemi Pandemi Covid-19.
“Refocusing ini jangan menjadi alasan tidak mencapai target, misalkan targetnya 10 dan yang terkejarnya 6 ini harus di kritisi lagi apakah betul dari anggaran atau mungkin memang ada faktor yang lainnya” pungkasnya.