Seputarnews.com / KOTA CIMAHI – Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Tetep Abdulatif mereview alat Insinerasi yang merupakan hibah dari Pemda Provinsi Jawa Barat melalui Disperkim kepada TPST 3R yang bertempat di Kelurahan Melong Kota Cimahi. (12/3/2021)
Pada kesempatan tersebut, Model Incinerator Proyek SP-INC2000 berusia sekitar 2 miliar ini sudah ramah lingkungan berdasarkan KLHK RI. Dengan alat ini kita sudah mampu mengatasi masalah sampah dintingkat hulu dan juga hanya membutuhkan tempat yang relatif kecil dengan 500m² dengan kemampuan pengolahan sampah 2 Ton per hari dan lama kerja sekitar 8 jam.
Sementara, “Ini terobosan baru yang perlu dikembangkan, kemudian juga bagus kalau dibuat alatnya misalnya kapasitas bukan 2 ton tapi juga 1 ton sehingga bisa mengolah sampah di tingkat yang lebih kecil lagi, misalnya tingkat RW”. Ujar Tetep.
“Saya ingin tidak hanya dua tiga, tapi kita dorong samapai diseluruh kabupaten kota kita buat perkontohan untuk model seperti ini, bahkan bisa kita kembangkan kedepanya”, Tambahnya.
Ada hal yang sangat penting lagi menurut Tetep isinya “sebelum proses ini adalah pemilahan sampah di rumah tangga, jadi sebelum sampai ke pusat pengolahan di tingkat RW, di masih masing-masing rumah tangganya sudah termasuk, mana yang organik mana yang anorganik” Pungkasnya. (Ki) *