by

Komisi II Rapat Kerja Dengan Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Wilayah Selatan di Kab. Tasikmalaya

Seputar News/ Komisi II Rapat Kerja Dengan Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Wilayah Selatan di Kab. Tasikmalaya

Komisi  II DPRD Provinsi Jawa Barat mengharapkan agar balai yang berada di bawah Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Barat harus lebih kreatif dalam menyikapi adanya peralihan kewenangan dari provinsi ke kab/kota  sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Menurut Wakil Ketua Komisi II, Ijah Hartini, balai serta dinas harus mencari cara atau akal agar dapat menggunakan anggaran yang terbatas secara maksimal namun kegiatan tetap dapat terlaksana dengan baik.

“Dinas harus kreatif, terutama setelah ada peralihan kewenangan ke kabupaten/kota. Kita harus mencari cara atau akal dalam menggunakan anggaran yang terbatas namun kegiatan bisa dimaksimalkan.”

Hal ini mengemuka saat Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja dalam rangka evaluasi kegiatan tahun 2018 serta persiapan pembahasan RPJMD baru ke  Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Wilayah Selatan di Kab. Tasikmalaya (17/10).

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi II Ridho Budiman Utama menganggap sejauh ini pelaksanaan kegiatan di Dinas Perikanan dan Kelautan di tahun 2018 sejauh ini sudah berjalan “on the track”, bahkan menurutnya selama ini Dinas Perikanan dan Kelautan merupakan mitra Komisi II yang kinerjanya paling baik.

Namun melihat proyeksi anggaran untuk tahun 2019 yang menurun dibandingkan tahun sebelumnya, Ridho mempertanyakan apa yang akan dilakukan oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Barat.

Kepala Balai, Akhmad Yani memang menyampaikan untuk tahun 2019 mendatang pihaknya mengajukan usulan anggaran untuk kegiatan sebesar 20 milyar namun pagu yang tersedia hanya sebesar 7,4 milyar, sehingga pihaknya kemungkinan akan memperioritaskan kegiatan yang sifatnya operasional padahal menurutnya masih banyak sarana dan prasana atau instalasi  yang kondisinya mengkhawatirkan dan perlu perbaikan.

Baca juga:  Rachmawati Catat 12 Dosa Besar Megawati Bikin Kekacauan di Negeri Ini

Hal lain yang saat ini dihadapi balai adalah serangan penyakit gurame akibat bakteri dari Jawa Timur yang sudah sampai ke Tasikmalaya serta upaya penebaran bibit ikan  atau restocking yang masih banyak permintaan dari kab/kota ataupun kelompok.

“Musim kemarau ini memang kami juga  tidak bisa memacu produksi ikan karena keterbatasan air. Kami bahkan harus bergiliran dengan masyarakat untuk mendapatkan air.”

Mengenai alih kewenangan ini, Komisi II juga mendorong agar pihak dinas melakukan koordinasi dengan baik dengan pihak kab/kota karena menurut UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang antara lain mengatur perluasan kewenangan provinsi di sektor kelautan maka kewenangan provinsi dari 4-12 mil kini diperluas menjadi 0-12 mil yang  salah satu implikasi dari kebijakan ini adalah semakin sulitnya pengawasan di laut.(ds)*