by

KKP: Usaha Perikanan Tangkap Indonesia Tertutup Bagi Asing

Mitrapolisi/ Upaya pembangunan perikanan dan kelautan Indonesia melalui tiga pilar (kedaulatan, keberlanjutan, dan kesejahteraan) adalah salah satu bukti keberpihakan Pemerintah terhadap para nelayan. Dirjen Perikanan Tangkap KKP, Sjarief Widjaja menjelaskan bahwa hal lain yang ingin dilakukan Pemerintah untuk meningkatkan keberpihakan tersebut yaitu melalui peningkatan stok ikan di lautan. Namun, stok ikan Indonesia terus berkurang akibat ekploitasi asing di perairan laut Indonesia.
Sesuai dengan pengamatan citra satelit terdapat 10.000 kapal laut asing di perairan Indonesia dengan ukuran 200-300 GT. Dengan panjang jaring hampir 150 km dan hasil tangkapan ikan bisa mencapai 100 ton setiap kali tarik jaring. Hal ini menyebabkan stok ikan Indonesia tidak bisa meningkat.
Untuk itu, Pemerintah Pusat melalui KKP menerapkan kebijakan penenggelaman kapal asing ilegal. Upaya ini membuahkan hasil, dalam waktu tiga tahun stok ikan meningkat dua kali lipat hingga 12,5 juta ton.
โ€œTugas ini adalah kewajiban negara. Untuk meyakinkan nelayan-nelayan kita itu akan memiliki stock ikan itu cukup. Dan tahun lalu Presiden mengeluarkan Perpres yang menetapkan bahwa usaha perikanan tangkap tertutup untuk asing. Jadi hanya nelayan Indonesia yang boleh menangkap ikan di Indonesia,โ€ kata Sjarief dalam sambutannya di acara kunker KKP di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Kejawanan, Jl. Pelabuhan Perikanan No. 1 Kejawan, Pegambiran, Lemahwunguk, Kota Cirebon, Kamis (12/10/17).
Upaya Pemerintah dalam membangun perikanan dan kelautan Indonesia melalui tiga pilar pembangunan, yaitu Kedaulatan, Keberlanjutan, dan Kesejahteraan. Pilar pertama, dalam hal mempertahankan kedaulatan laut Indonesia melalui upaya perlindungan terhadap aset perairan laut dan biota laut. Salah satu kebijakan yang telah dilakukan yaitu menenggelamkan kapal laut asing ilegal. Bahkan telah ada Perpres yang mengatur tentang pelarangan kapal laut asing beroperasi di perairan laut Indonesia. Hingga saat ini telah ada 327 kapal ditenggelamkan.
Pilar kedua, yaitu keberlanjutan. Melalui pemanfaatan sumber daya alam laut tanpa merusak lingkungan dan biota laut. Untuk itu, pada kesempatan kunjungan kerja di Cirebon Pemerintah membagikan alat penangkap ikan ramah lingkungan ini sekaligus memusnahkan alat penangkap ikan perusak lingkungan. Total alat tangkap ikan tidak ramah lingkungan di Jawa Barat mencapai 1.169 dan telah dibagikan sebanyak 409 buah. Sementara alat tangkap ikan yang dibagikan pada kunker sebanyak 308 buah, sisanya sebanyak 452 buah akan dibagikan pada akhri bulan ini.
Sementara pilar ketiga, yaitu kesejahteraan. Dalam acara kunker KKP ini, selain membagikan alat penangkap ikan ramah lingkungan, para nelayan juga mendapat santunan klaim Asuransi Nelayan. Bagi nelayan yang meninggal di laut mendapat santunan sebesar Rp 200 juta, meninggal alami Rp 160 juta, cacat tetap Rp 100 juta, dan sakit sebesar Rp 20 juta untuk biaya pengobatan. Asuransi nelayan yang telah dibagikan pada 2016 sebanyak 35.000 klaim se-Jawa Barat, sementara pada tahun ini sebanyak 17.000 klaim. Target KKP sebanyak 100 ribu nelayan di Jawa Barat bisa terlindungi asuransi.
Upaya lain yang dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan yaitu pembangunan Tempat Pelelangan Ikan. TPI di PPN Kejawan ini adalah model untuk TPI di seluruh Indonesia. Di TPI ini ikan diperlakukan dengan baik, tidak terkena matahari karena ketika turun kapal ikan dilindungi oleh atap. Dalam proses pengemasan ditata dengan rapi dengan ukuran ikan yang sama karea telah disortir sebelumnya. Cara ini diyakini bisa meningkatkan harga ikan.   
Pada kesempatan ini KKP juga menyerahkan bantuan Gerai Permodalan Nelayan (Gemonel) dari Bank BRI. Bantuan permodalan yang diberikan mencapai Rp 10 juta, Rp 12 juta, bahkan hingga Rp 500 juta. Selain itu, dibagikan pula bantuan 100 ribu benih Ikan Bandeng kepada Kelompok Budidaya Ikan Bunga Mekar dan 50 ribu Ikan Lele kepada Kelompok Budidaya Ikan Mendeng Mandir. Bantuan benih ikan ini berasal dari Balai Layanan Usaha Produksi Perikanan Budidaya KKP di Kabupaten Karawang.