by

Ketua FJP2 Iwa Permana : Pentingnya Pelatihan Jurnalistik di Zaman Now

Seputarnews/ BANDUNG –Menjadi kontributor berita di website  sangatlah penting, karena banyak website  yang sudah online, terkadang kurang update, awal website sudah tertata rapi, kemudian kekurangan berita karena tidak ada kontributor Jurnalis  yang bisa menulis berita dengan kaidah jurnalistik. 

Seorang Jurnalis harus bisa menulis sesuai dengan kaidah jurnalistiknya  diberikan pelatihan, karena pelatihan ini adalah transfer ilmu dari seseorang yang sudah pernah menulis beberapa tulisan di media online atau cetak, sehingga nantinya para kontributor  bisa belajar dari ilmu yang diperoleh dan dipraktekkan melalui pembuatan berita  tentunya sudah ada yang bantu editor dan redaksi yang kaidah penulisan tetap tidak lepas pada 5W+1H. 

Belum lama ini, sebanyak 50 peserta mengikuti pelatihan jurnalistik yang di selenggarakan oleh Forum Jurnalis Peduli Publik (FJP2) Jawa Barat dan Jawara, di Karamba Cafe, jalan Sultan Tirtayasa, Bandung, Jawa Barat, Minggu (15/3/2020).

Dikatakan Narasumber Iwa Permana Ketua FJP2 sekaligus Direktur Lebar Media Group, keberadaan pers sangatlah besar dalam realitas kehidupan, diantaranya adalah memberikan informasi sampai kepada masyarakat, baik tingkat atas, menengah, maupun tingkat bawah. Hal ini dikarenakan keberadaan pers di Indonesia sangat sangat terbuka dan dapat diterima masyarakat secara luas.

“Pers merupakan salahsatu lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi, baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang berbeda,” ungkapnya.

Kegiatan yang mengusung tema, “Pelatihan Jurnalistik dan Etika dalam Menjalankan Tugas Sebagai Kontrol Sosial” ini dihadiri sekaligus peserta mulai dari reporter, wartawan, penulis, fotografer, staf redaksi dan semua orang yang berkecimpung di bidang jurnalistik dengan narasumber yang berasal dari kalangan jurnalis.

Baca juga:  Komisi V DPRD Jabar Memastikan Pelaksanaan PPDB 2021 di SMAN Cimahi

“Orang yang berprofresi sebagai wartawan atau penulis, tidak hanya sekadar menulis ataupun melaporkan suatu kejadian namun juga dituntut untuk memahami dan mematuhi pada peraturan atau kode etik jurnalistik yang tercantum dalam Undang-undang yang berlaku,” lanjutnya.

Iwa memaparkan, dalam kesehariannya, aktifitas jurnalistik sebagian besar memberitakan suatu peristiwa yang sedang terjadi atau berita yang sedang hangat (trending topic-red) dibicarakan masyarakat. Namun pewarta harus mengetahui beberapa unsur penting dalam mengemas suatu peristiwa bagaimana menciptakan sebuah karya tulis yang santun dan mudah dimengerti.

“Melalui pelatihan ini diharapkan jurnalis bisa mampu mengemas naskah-naskah di media internal mereka menjadi jauh lebih menarik, baik itu naskah berita, artikel, feature, ataupun tulisan laporan. Selain itu, kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kemampuan jurnalis untuk memverifikasi informasi baik itu berita, foto maupun video,” pungkasnya.