Seputarnews.com/ Jakarta-BP Perda DPRD Provinsi Jawa Barat konsultasikan ke Kemendag berkaitan dengan raperda inisiatif DPRD Jabar tentang Pusat Distribusi Pasar Provinsi. Hal yang mendasari raperda tersebut lantaran adanya monopoli pasar dari bandar besar pelaku pasar. Sehingga merugikan langsung para petani.
Ketua BP Perda DPRD Jabar, Habib Syarif Muhammad mengatakan, maraknya tengkulak barang pasar masih menjadi persoalan yang kompleks. Pasalnya, kondisi tersebut mengganggu harga petani di pasaran yang menjadi produsen kebutuhan dasar bagi masyarakat.
“Itulah yang mendasari dan menjadi bagian dari upaya untuk menstabilkan harga pasar,” ujar Habib di Kemendag RI, Jakarta, Kamis (20/6/2019).
Karena itu, kata Habib, perlu dibentuk lembaga atau badan untuk mengendalikan ataupun menstabilkan ketika harga pasar melampaui batas wajar. Sehingga diharapkan masayarakat tidak dirugikan selaku konsumen dari pasar tersebut.
Kendala kesiapan sdm, tingkat konsistensi menerapkan sistem itu sendiri Direktur Sarana Distribusi Dan Logistik, Kemendag, Sihard Hadjopan Pohan mengapresiasi atas
inisiatif raperda tersebut. Pasalnya, upaya pemerintah daerah dalam menyejahterakan masayarakatnya melalui kebijakan itu sendiri. Selain itu, menjembatani dan memfasilitasi para
pelaku pasar tradisional.
“Ini raperda yang positif, bagaimana agar tidak menggerus pasar tradisional khususnya,” ucap Sihard.
Humas_dprdjabar