by

Kegiatan Gedung DPRD Akan Normal Kembali 1 Februari 2021

Seputarnews.com/Bandung- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung melakukan Pembatasan kegiatan tatap muka di Gedung DPRD Kota Bandung Jalan Sukabumi Nomor 30 Bandung dilanjutkan hingga Senin 1 Februari 2021. Hal tersebut untuk keamanan dan kenyamanan semua pihak yang berkegiatan di Gedung DPRD.

Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya yang dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Senin (25/1/2021) membenarkan hal itu. “Rencananya kami akan melakukan pembatasan aktivitas tatap muka sampai dengan tanggal 1 Februari,” ujar Edwin yang dihubungi di Kediamannya.

Menurut Edwin, semula pembatasan aktivitas tatap muka hanya berlangsung sampai Senin (25/1/2021) ini. Namun dengan berbagai pertimbangan terutama untuk lebih memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh pihak yang beraktivitas di Gedung DPRD Kota Bandung baik anggota DPRD, ASN dan staf non-ASN maupun masyarakat, maka diputuskan pembatasan aktivitas diperpanjang hingga Senin (1/2/2021)

Seperti diketahui, di lingkungan DPRD Kota Bandung yang melakukan tes swab pada Senin (18/1/2021) lalu, didapat hasil pengetesan sebanyak 25 orang positif terpapar virus Covid-19. Dari 25 orang yang positif tersebut terdiri dari empat orang dari unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung, satu orang ASN, dan 20 orang pegawai non-ASN.

Edwin turut mendokan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD serta staf yang terpapar Covid-19, agar kembali sehat dan pulih seperti sediakala.

Perpanjangan pembatasan aktivitas tatap muka ini juga dimanfaatkan untuk sterilisasi ruangan, sehingga saat dipergunakan kembali kantor sudah dalam kondisi aman. Sedangkan agenda kegiatan yang sudah terjadwal di bulan Januari dipindahkan medianya secara daring,” ujarnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak perlu panik dan tetap tenang di tengah pandemi Covid-19. Namun tetap secara disiplin menerapkan protokol kesehatan. “Tidak boleh abai dalam melaksanakan protokol kesehatan, dan berdoa agar wabah pandemi Covid-19 bisa segera berakhir,” harapnya.

Baca juga:  Anggota DPRD Jabar Tobias Ginanjar Sayidina Sosialisasikan Perda No.3 Perlindungan Anak di Kab. Bandung Barat

Sementara itu Plh. Sekretaris DPRD Kota Bandung, Eka Taofik Hidayat menyebutkan, saat masuk kembali pada Senin (1/2/2021) anggota DPRD diagedakan akan melakukan rapat Bamus. “Agenda rutin tiap awal bulan adalah rapat Bamus yang membahas agenda-agenda pada bulan berjalan,” Pungkasnya.