by

Jokowi Diberi Waktu 3 x 24 Jam, Mahasiswa Akan Lakukan Ini

seputarnews.com / Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi “Gerakan Bogor Menggugat Istana” menggelar aksi unjuk rasa di sekitaran Istana Bogor.

Aksi unjuk rasa yang diikuti oleh ribuan mahasiswa se-Bogor Raya itu terdiri dari 22 Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari sejumlah universitas yang ada di Bogor.

Presiden Mahasiswa Universitas Ibn Khaldun Bogor Ardian Fatkhurohman mengatakan, aksi unjuk rasa tersebut merupakan bentuk ketidak puasan akan kinerja pemerintah selama ini.

Tak hanya itu, aksi tersebut juga sebagai bentuk kekecewaan mahasiswa dan masyarakat atas sejumlah permasalahan yang terjadi saat ini. Ardian Fatkhurohman menerangkan, saat ini terlalu banyak persoalan yang tidak berpihak kepada masyarakat kecil.

Mulai dari permasalahan minyak goreng, kenaikan BBM non-subsidi, ketidak mampuan pemerintah menjaga iklim demokrasi dengan rencana perpanjangan masa jabatan presiden, penundaan pemilu, hingga amandemen UUD sehingga memuluskan niat jahat oligarki agar berkuasa kembali di periode selanjutnya.

“Tidak hanya itu, rencana pemindahan Ibu Kota Baru juga ugal-ugalan, seharusnya pemerintah bisa lebih fokus pada pemulihan ekonomi usai dihantam pandemi Covid-19,” tuturnya, Jumat (8/4).Dengan permasalahan tersebut, Gerakan Bogor Menggugat Istana bersama simpul-simpul perjuangan rakyat yang juga di dalamnya menghimpun elemen masyarakat dan mahasiswa Se-Bogor Raya, menyatakan dan menuntut enam poin.

“Pertama, Gerakan Bogor Menggugat Istana menolak keras wacana perpanjangan masa jabatan presiden, penundaan pemilu dan wacana tiga periode,” jelasnya.

Kedua, menuntut Presiden Jokowi untuk mengeluarkan pernyataan resmi terkait penolakannya terhadap wacana perpanjangan masa jabatan presiden, penundaan pemilu dan wacana tiga periode.Ketiga, menuntut dan mendesak segera Presiden Jokowi untuk mencopot Menteri Perdagangan dan segera mengambil langkah preventif untuk memastikan ketersediaan bahan pokok murah bagi masyarakat Indonesia.

Baca juga:  Ketua TP PKK Prov Jabar Kunjungi Kantor Dinas Bina Marga Prov Jabar

Keempat, mendesak Presiden Jokowi untuk menunda dan mengkaji ulang UU-IKN dengan mempertimbangkan dampak kerusakan ekologis dan kemungkinan konflik agraria lainnya.

Kelima, menuntut dan mendesak pemerintah pusat untuk menurunkan harga BBM non-subsidi dan memastikan ketersediaan BBM bersubsidi bagi masyarakat Indonesia.

Keenam, mendesak pemerintah pusat untuk membatalkan kenaikan PPN dikarenakan kenaikan PPN akan menyebabkan kenaikan harga bahan pokok kebutuhan masyarakat.

“Dengan enam tuntutan tersebut, kami memberikan waktu kepada Presiden Jokowi untuk mengeluarkan penyataan resmi dalam kurun waktu 3×24 jam. Jika dalam kurun waktu yang ditetapkan tidak ada tanggapan, maka kami siap kembali menggeruduk Istana Bogor dengan jumlah pasukan yang berlipat ganda,” pungkasnya.