by

Jalankan  Fungsi DPRD Secara Optimal

Seputarnews.com /  Cikarang Pusat —  Arya Dwi Nugraha dari Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bekasi. Masa Jabatan 2019 / 2024.

Selain Arya, Sidang Paripurna Anggota Dewan 2019 / 2024 yang dilaksanakan di Gedung DPRD, Cikarang Pusat. Juga menetapkan Soleman dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Muhammad Nuh dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Novy Yasin dari Partai Golongan Karya sebagai Wakil Ketua DPRD. Rabu, 10 Oktober 2019.

Kepada awak media yang menemuinya usai acara penetapan. Arya Dwi Nugraha mengucapkan terima kasih atas kepercayaan rekan-rekan anggota DPRD yang telah menetapkan dirinya menjadi Ketua DPRD Kabupaten.

“Hari inipun, kami akan langsung bersidang untuk melengkapi Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Ujar Arya Dwi Nugraha.

“Kami harapkan dalam waktu satu bulan ini, selesai menentukan AKD beserta Komisi-Komisi DPRD.” Lanjut Arya.

Menurutnya hal itu dikarenakan akan banyak agenda-agenda yang akan dilaksanakan DPRD. Seperti pembahasan Rencana Anggaran Belanja Daerah (RAPBD) dan lain sebagainya.

“Fungsi Dewan bukan hanya menyerap aspirasi masyarakat saja. Juga menyiapkan anggaran dan fungsi kontrol terhadap jalannya pemerintahan.” Tutup Dwi Arya Nugraha, Ketua DPRD Kab. Bekasi.
Arya Dwi Nugraha, Ketua DPRD kab. Bekasi.

Novy Yasin, Wakil Ketua DPRD Kab. Bekasi yang di temui seputar news juga mengucapkan terima kasihnya kepada seluruh masyarkat khususnya masyarakat Daerah Pemilihan V. Yang telah kembali mempercayakan dirinya menjadi anggota DPRD.

“Alhamdulillah, berkat dukungan masyarakat Dapil V. Saya kembali menjadi anggota DPRD dan dipercaya menjadi Wakil Ketua DPRD.” Ujar Novy Yasin.
Arya Dwi Nugraha, Ketua DPRD Kab. Bekasi. (Usman)*