Seputar News/
BANDUNG— Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan berupaya mendorong para pengembang dan institusi keuangan untuk terus dapat melaksanakan pembangunan perumahan bersubsidi di wilayah Jawa Barat. Ini untuk menyukseskan progam satu juta rumah yang dicanangkan oleh presiden pada tanggal 29 April 2015 lalu sebagai bagian nawacita.
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) menyebutkan dukungannya pada perkembangan properti di Jawa Barat, terkhusus perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Termasuk urusan perijinan, menurut Aher, pihaknya serius memberikan kemudahan pelayanan perizinan perumahan. “Pemprov Jabar dinilai telah berhasil dalam penyederhanaan prosedur perizinan perumahan. Izin yang semula selesai dalam tempo 14 hari kerja kini dapat disingkat menjadi 1-3 hari kerja saja,” ungkap Aher, di Bandung, Sabtu (11/03/2017).
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa mengatakan progam satu juta rumah telah menjadi perhatian dengan dengan tetap menjaga konsep tata ruang yang telah disepakati bersama.
Menurutnya berdasarkan data yang ada hingga awal bulan Desember 2017, capaian program satu juta rumah baru mencapai 765,120 unit di tingkat nasional. “Capaian tersebut didominasi oleh pembangunan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sebesar 70 persen dan rumah non MBR yang terbangun sebesar 30 persen,” katanya pada Rakor Pemetaan Kebutuhan Rumah Bersubsidi 2018 Jawa Barat, Bandung, Senin (12/3/2018).
Dalam pencapaian target tersebut, sekitar 20 persen rumah dibangun oleh pemerintah, baik Pusat maupun Daerah yang berupa Rusunawa, Rumah Khusus, Rumah Swadaya dan Bantuan Stimulan Prasarana dan Sarana Utilitas (PSU).
Sedangkan 30 persen Iainnya dibangun oleh pengembang perumahan bersubsidi yang mendapatkan KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Subsidi Selisih Bunga (SSB) dan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM). Selebihnya dipenuhi melalui pembangunan rumah non-subsidi oleh pengembang.
Capaian program satu juta rumah di Provinsi Jawa Barat sendiri baru mencapai 186.822 unit dengan skema pembiayaan terdiri dari FLPP sebanyak 3.381 unit, SSB sebanyak 59.628 unit dan SBUM sebanyak 50804 unit. “Tidak dapat dipungkiri bahwa percepatan pembangunan satu ma rumah sangat dipengaruhi oleh kiprah para pengembang dan institusi keuangan yang bergerak di bidang property,” katanya.
Menurutnya khusus bagi masyarakat berpenghasilan rendah, tantangan terbesar dalam pelaksanaan program satu juta rumah yaitu ketersediaan lahan, implementasi pembangunan hunian berimbang dan percepatan perijinan pembangunan perumahan yang belum diterapkan secara merata di kabupaten/kota.
“Sebagai salah satu langkah untuk mengatasi ketersediaan lahan yang sejalan dengan arah kebijakan nasional, saya berharap agar konsep bank tanah di Jawa Barat dapat segera terwujud,” ujarnya.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga akan menekankan penerapan konsep hunian berimbang bagi pengembang pengembang besar yang melaksanakan pembangunan perumahan pada kabupaten/kota yang termasuk dalam kawasan strategis provinsi dengan memperhatikan kesesuaian dengan kebijakan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Barat. Adapun pusat pusat pertumbuhan baru yang terdapat dalam RTRW Jawa Barat, yaitu Metropolitan BODEBEKARPUR,
Metropolitan Bandung Raya, Pusat Pertumbuhan Pelabuhan Ratu, Pusat Pertumbuhan Rancabuaya, Metropolitan Cirebon Raya, dan Pusat Penumbuhan Pangandaran. Hal ini dapat ditangkap sebagai peluang oleh stakeholders baik pengembang, pemerintah maupun masyarakat untuk dapat berperan sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Iwa mengaku pengembang dan developer pada dasarnya merupakan uiung tombak dari pencapaian mekanisme human berimbang ini , Sehingga pihaknya sangat berharap pengembang memiliki komitmen dalam mewujudkan dan mengimplementasikan konsep hunian berimbang agar terjadi harmonisasi dalam pembangunan perumahan di Jawa Barat.