Seputarnews.com /BANDUNG — Berdasarkan hasil survei Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2021, Provinsi Jawa Barat (Jabar) masuk lima besar skor tertinggi, yakni 78,56 poin. Skor tersebut lebih baik dari hasil survei serupa di Jabar pada 2020, seperti survei Indeks Kemerdekaan Pers (75,54 poin) dan Indeks Demokrasi Indonesia (71,32 poin).
Sedangkan empat provinsi yang masuk lima besar skor tertinggi adalah Bali (83,15 poin), Kalimantan Barat (80,38 poin), Aceh (79,51 poin), dan Sulawesi Tenggara (78,04 poin). Hasil penilaian akhir IKIP 2021 disampaikan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana di ICE BSD Tanggerang Selatan, Banten, Minggu, (17/9/2021).
Ketua Komisi Informasi (KI) Jabar Ijang Faisal menjelaskan, IKIP 2021 merupakan penilaian IKIP pertama selama sepuluh tahun terakhir berlakunya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
IKIP 2021 mengukur tiga aspek penting. Pertama kepatuhan Badan Publik terhadap UU KIP (obligation to tell). Kedua, persepsi masyarakat terhadap UU KIP maupun haknya atas informasi (right to know). Terakhir, kepatuhan Badan Publik terhadap putusan sengketa informasi publik untuk menjamin hak masyarakat atas informasi (access to information).
Ijang pun mengatakan, survei IKIP yang dilakukan di Jabar jauh lebih objektif dibanding provinsi lain. Hal itu terlihat dari jumlah informasi ahli yang dilibatkan. Jabar sendiri melibatkan 15 informan ahli dalam survei IKP, sedangkan 33 provinsi lain hanya melibatkan 9 informan ahli.
“Ini kami lakukan untuk memberikan penguatan tambahan dan untuk lebih memberikan bobot objektivitas yang lebih tinggi dengan menambah jumlah responden ahli menjadi 15 orang mengingat demografi Jawa Barat yang lebih banyak sehingga semua unsur masyarakat mendapatkan kesempatan untuk berpartisipasi menilai, dan mengevaluasi implementasi keterbukaan informasi publik di Jawa Barat,” ucap Ijang.
Hasilnya, Provinsi Jabar mendapat skor total 82,93 atau kategori BAIK. Rinciannya, indikator fisik politik 82,64, ekonomi 82,51, dan hukum 81,91.
“Namun karena nilai itu ternyata hanya 70 persen, sedangkan 30 persennya informan ahli nasional, sehingga skor Provinsi Jawa Barat turun menjadi 78,56 dengan rincian skor indikator fisik politik 78,16, ekonomi 77,15, dan ekonomi 81,81,” katanya.
“Baik bagi Komisi Informasi Pusat maupun Komisi Informasi Daerah penyelenggaraan IKIP baru pertama kali dilaksankan tahun ini. Oleh karena itu, wajar jika mendapatkan sorotan dari berbagai pihak, terutama terkait metode yang digunakan. Oleh karena itu, banyak pihak berharap ke depan bisa lebih baik lagi dan memuaskan semua pihak,” imbuhnya.
Sebelumnya, Komisi Informasi Pusat pun memberikan penilaian terhadap kepatuhan Badan Publik, termasuk Badan Publik Provinsi dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik melalui monitoring dan evaluasi (Monev). Pada hasil Monev tiga tahun terakhir, Pemerintah Provinsi Jawa Barat selalu masuk kategori Badan Publik Informatif dengan peringkat selalu lima besar: tahun 2018 peringkat ke-4, tahun 2019 peringkat ke-2, dan tahun 2020 peringkat ke-3.