Seputarnews/ GARUT – * Gubernur Jawa Barat membuka Musyawarah Daerah (Musda) XIII Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Jawa Barat di Pesantren Darul Arqom Muhammadiyah, Kabupaten Garut, Sabtu (28/9/19).
Pada kesempatan ini, Emil — sapaan akrab Ridwan Kamil menerima lima pernyataan sikap IMM Jabar yang disuarakan dalam sebuah deklarasi.
Sebagai wakil dari pemerintah pusat, Emil mengaku pihaknya akan menyampaikan pernyataan sikap tersebut kepada Pemerintah Pusat melalui sebuah kanal komunikasi.
“Hari ini saya menerima pernyataan sikap dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Jawa Barat. Tentunya isinya mewakil semangat tuntutan dari seluruh mahasiswa,” ujar Emil.
“Saya selaku perwakilan Pemerintah Pusat di daerah akan langsung besok menyampaikan melalui sebuah kanal komunikasi tuntutan yang tadi dibacakan kepada Pemerintah Pusat khususnya ke Pak Presiden dan pihak-pihak terkait,” lanjutnya.
Menurut Emil, aspirasi tersebut penting untuk disampaikan. Karena kunci dari aksi mahasiswa turun ke jalan yang beberapa hari belakangan ini terjadi, karena ada aspirasi yang ingin disampaikan.
Selain itu, dalam sambutannya Emil menyampaikan ucapan belasungkawa atas gugurnya Immawan Randy, dalam aksi demonstrasi di Sulawesi Tenggara. Randy merupakan salah seorang kader IMM Provinsi Sulawesi Tenggara. Dia pun mengaku telah melaksanakan salat gaib pada kegiatan Salat Subuh Keliling (Subling) di Kota Banjar.
“Saya menghaturkan duka cita yang mendalam karena salah satu sahabat dari IMM, Immawan Randy di Sulawesi Tenggara meninggal dunia oleh situasi seperti ini,” tutur Emil.
“Sehingga kami melaksanakan salat gaib juga, ada tiga yakni selain buat Randy, juga ada gempa bumi di Ambon dan situasi di Papua,” tambahya.
Silent Minority
Lebih lanjut, menurut Emil masyarakat terbagi menjadi dua, yaitu noisy minority, masyarakat yang jumlahnya sedikit tapi bersuara lantang. Kedua, silent minority yaitu masyarakat yang jumlahnya besar tapi tidak bisa menyuarakan aspirasinya.
“Buat mahasiswa tetap semangat. Nah, silent minority biasanya kalau sudah marah pasti titipnya itu ke mahasiswa. Jadi, mahasiswa punya tanggung jawab sosial juga sebagai penyambung lidah rakyat. Tentulah dengan dua kelebihan mahasiswa dibanding yang lain,” kata Emil.
“Satu, punya daya intelektualitas, membedakan dengan yang lain mungkin yang hanya ramai-ramai tapi sebenarnya substansinya kurang maksimal. Kedua, mahasiswa punya faktor usia, karena tidak mungkin yang demo itu aki-aki pastilah masyarakat berharapnya ke mahasiswa,” tambahnya.
Namun, Emil berpesan agar cara menyampaikan aspirasi diikuti dengan tindakan tetap menjaga kondusivitas dan tidak merusak fasilitas publik. “Karena tidak ada orang ingin negeri ini berantakan. Syarat negeri itu maju adalah nikmat kondusivitasย ย sosial politiknya,” ungkap Emil.
Selain itu, Emil pun mengajak kepada para mahasiswa untuk menjadi bagian dari Indonesia digdaya di 2045. Syarat Indonesia menjadi negara terkuat keempat dam kelima 2045 yaitu ada tiga, ekonomi stabil di angka 5%, Sumber Daya Manusia (SDM) kompetitif, dan demokrasi yang kondusif dan damai.
“Tiga ini saya titip ke IMM tolong dijaga,” pintanya.
Berikut lima tuntuntan IMM Jawa Barat:
1. Menuntut Pemerintah dan DPR RI untuk meninjau ulang RUU KPK untuk kemudian mengkaji atau mengevaluasi kembali pasal-pasal dalam RUU KPK yang secara substansi dapat melemahkan proses pemberantasan korupsi di Indonesia dengan mempertimbangkan masukan dari para pihak, di antaranya pakar hukum, akademisi, LSM yang concern dengan pemberantasan korupsi. Sebab pelemahan terhadap KPK merupakan tindakan yang mencoreng semangat reformasi.
2. Mengecam tindakan sepihak DPR RI dan Pemerintah yang dengan cepat melakukan proses legislasi terhadap Rancangan Undang-Undang tanpa melakukan uji publik dan kajian yang lebih mendalam, serta tidak mempertimbangkan opini publik.
3. Menuntut Bapak Presiden RI Joko Widodo untuk sesegera mungkin membentuk Tim Pencarian Fakta Independen (TPF Independen) atas kasus kematian Immawan Randy, sahabat seperjuangan kami yang telah gugur ketika menjalankan tugasnya sebagai penyambung lidah rakyat saat demontrasi.
4. Menolak wacana Revisi Undang-Undang KUHP dan mendesak DPR RI dan Presiden RI agar mencabut pembahasan RUU KUHP dari pembahasan Prolegnas tahun 2019.
5. Mengimbau kepada pihak keamanan untuk melakukan pendekatan persuasif bukan represif dalam menangani unjuk rasa.