by

H. Muhamad Sidkon Sosialisasikan Perda Nomo 1 Th 2021 di Ponpes Assalafie

Seputarnews.com / KAB. CIREBON – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan XII ( Kota/ Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Indramayu ) H. Muhamad Sidkon Dj.S.H melaksanakan kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah di Pondok Pesantren Assalafie, Kabupaten Cirebon.

Penyebarluasan Perda Terkait Dengan Perda nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaran Pesantren. Jum’at (01/12/2023).

Dalam pelaksanaan penyebarluasan atau mensosialisikan Perda nomor 1 tahun 2021 tersebut agar pendidikan pesantren di Jawa Barat dapat mengetahui dan memahami tentang Fasilitasi Penyelenggaran Pesantren di Jawa Barat.

BACA JUGA : Hj. Cucu Sugyati Sosialisasikan Perda Nomor 2 Tahun 2023

Baca juga:  Kota Bandung dan Kota Cimahi Kerja Sama Bangun Kolam Retensi