Seputarnews.com / KAB. CIREBON – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan XII ( Kota/ Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Indramayu ) H. Muhamad Sidkon Dj.S.H melaksanakan kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah di Pondok Pesantren Assalafie, Kabupaten Cirebon.
Penyebarluasan Perda Terkait Dengan Perda nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaran Pesantren. Jum’at (01/12/2023).
Dalam pelaksanaan penyebarluasan atau mensosialisikan Perda nomor 1 tahun 2021 tersebut agar pendidikan pesantren di Jawa Barat dapat mengetahui dan memahami tentang Fasilitasi Penyelenggaran Pesantren di Jawa Barat.
BACA JUGA : Hj. Cucu Sugyati Sosialisasikan Perda Nomor 2 Tahun 2023