Seputar News/BANDUNG — Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih periode 2018- 2023, M. Ridwan Kamil dan Uu Ruhzanul Ulum, akan dilantik pada Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2018 pada Rabu, 5 September 2018 beserta delapan kepala daerah lain. Presiden RI Joko Widodo dijadwalkan melantik gubernur dan wakil gubernur terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2018 dalam dua tahap yang masing-masing digelar di Istana Negara, Jakarta Pusat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa mengatakan berdasarkan Radiogram dari Kementerian Dalam Negeri No. T.121/7055/OTDA tanggal 4 September 2018, selain Jabar ada delapan kepala daerah lain yang dilantik pada tahap I. “Selain Jabar, dilantik juga Sumatera Utara, Jawa Tengah, Bali, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, dan Papua,” jelasnya di Bandung, Rabu,5-9/18).
Untuk Serah Terima Jabatan (Sertijab) akan dilaksanakan pada Kamis (6/9/18) pukul 09.00 WIB di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung. “Siangnya, akan diselenggarakan Penyampaian Pidato Visi Misi Gubernur Jawa Barat Masa Jabatan 2018-2023 pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Jawa Barat. di Gedung DPRD Prov. Jabar,” tambahnya.
Terungkap dalam radiogram pelantikan berlangsung di Istana Negara nanti akan dihadiri undangan terbatas. Selain gubernur dan wakil gubernur yang dilantik beserta istri, turut diundang Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta penjabat gubernur dan istri, Ketua KPU Provinsi, Ketua Bawaslu, dan Sekretaris Daerah masing-masing provinsi.
Menurut Iwa, setelah pelantikan kepala daerah akan digelar pula pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK masing-masing daerah sesuai jadwal di tahap I di Gedung C Sasana Bhakti Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat pada pukul 14.00 WIB.
Iwa mengatakan pihaknya siap memfasilitasi apa saja yang menjadi program pelantikan dan apa yang diputuskan presiden, termasuk mempersiapkan segala sesuatunya agar berjalan aman dan lancar.(ds)*