Seputar News/
BANDUNG-Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, menandatangani kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Berangkat dari Stasiun Gambir menggunakan kereta, Djarot rencananya bakal menandatangani kerjasama antara PT Jakarta Propertindo (Jakpro) bersama PT Migas Hulu Jabar (MUJ), yang mendapat mandat pengelolaan Blok Migas Wilayah Kerja Offshore Northwest Java (ONWJ) sebesar 10 Persen.
Kedua BUMD tersebut telah ditunjuk oleh Pemprov DKI Jakarta dan Pemprov Jawa Barat selaku perwakilan beberapa wilayah kabupaten lainnya untuk mengelola participating interest Blok Migas WK ONWJ.
“Kami kerja sama pengelolaan migas offshore antara kita sama Jawa Barat dalam rangka untuk berapa persen saham yang akan diberikan. Jakarta dapat 20, sekian persen ini yang kelola BUMD, Jakpro nanti,” kata Djarot kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/7/2017).
Menurutnya, kerjasama yang dilakukan ini diharapkan bisa dikelola dengan baik sehingga menambah pendapatan kedua daerah.
Dalam kerjasama ini, Djarot akan bertemu dengan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan di Gedung Sate, Bandung.
Kerjasaama pengelolaan ini mengacu Surat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 5975/13/MEM.M/2015 tanggal 19 Agustus 2015 perihal Keikutsertaan BUMD Dalam Pengelolaan Minyak dan Gas Bumi pada Wilayah Kerja (WK) Offshore NorthWest Java (ONWJ) yang pada prinsipnya menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendapatkan Participating Interest (PI) 10% dengan ketentuan adanya kesepakatan antara Kepala Daerah di WK ONWJ.
Sementara, ruang lingkup Kesepakatan Bersama ini yakni pembagian besaran PI 10 persen pada WK ONWJ dengan ketentuan sebagai berikut, Pemprov DKI Jakarta mendapatkan porsi 20,29 persen sedangkan Pemprov Jawa Barat porsi 79,71 persen dari total 10 persen participatimg interest tersebut.
Nantinya secara porsi kepemilikan dapat berubah mengikuti dinamika plan of development (pod) WK ONWJ sehingga menjadi win win bagi seluruh pihak.