by

Gerak Cepat Pemda Prov Jabar dan Kabupaten Cirebon Evakuasi Korban Longsor Gunung Kuda

Seputarnews.com /KABUPATEN CIREBON — Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat dan BPBD Kabupaten Cirebon terus berupaya melakukan evakuasi terhadap korban longsor di galian tambang Gunung Kuda (Galian C), Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.

Berdasarkan laporan BPBD Jabar pada pukul 18:00 WIB, sebanyak 13 orang meninggal dunia akibat tertimbun longsor, sedangkan enam korban terluka sudah dilarikan ke Rumah Sakit Sumber Hurip.

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya para pekerja tambang akibat longsor tersebut. Ia juga sudah menginstruksikan Dinas ESDM Jabar untuk menutup tambang tersebut.

“Saya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya warga Jawa Barat di penambangan tersebut. Tentunya warga itu sedang bekerja memenuhi kebutuhan keluarganya, walaupun pekerjaannya diancam bahaya, dan ini sebenarnya menjadi tanggung jawab bagi pengelola tambang,” ucap KDM –sapaan Gubernur Dedi– di akun instagram pribadinya.

“Dari sisi aspek kebijakan, saya sudah memerintahkan Kepala ESDM dan seluruh jajaran yang hari ini sudah berada di lokasi untuk mengambil tindakan tegas, perusahaan itu ditutup untuk selamanya,” imbuhnya.

Sementara itu, Pranata Humas Ahli Muda BPBD Jabar Hadi Rahmat menyebutkan longsor terjadi pada hari Jumat (30/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Penyebab longsor di lokasi galian C tersebut hingga saat ini masih diselidiki pihak kepolisian.

Selain korban jiwa, longsor juga merusak tiga unit alat berat excavator dan enam mobil truk.

BPBD Jabar terus melakukan koordinasi dengan BPBD Kabupaten Cirebon melakukan asesmen ke lokasi kejadian juga melakukan koordinasi dengan Dinas ESDM Jabar di lapangan.

BPBD juga berkoordinasi dengan perangkat desa dan Kecamatan Dukupuntang, Polsek Dukupuntang, Inafis dan tim kesehatan terkait penanganan evakuasi korban yang diduga masih tertimpa material longsoran.

Baca juga:  Rapat Paripurna DPRD Jabar Bahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Ranperda tentang Perubahan APBD TA 2024

“BPBD memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar dan penambang untuk berhati-hati, yang dikhawatirkan terjadi longsor susulan,” ujarnya.

Sementara itu Dinas ESDM melakukan langkah cepat dengan menghentikan sementara kegiatan penggalian di kawasan Gunung Kuda dan segera melakukan evaluasi perizinan.

Saat ini, tim Dinas ESDM dan Cabang Dinas ESDM sedang melakukan identifikasi lapangan termasuk berkoordinasi dengan Inspektur Tambang penempatan Jabar untuk dilakukan investigasi sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan data Dinas ESDM, di blok Gunung Kuda Kabupaten Cirebon, terdapat beberapa pemegang Ijin Usaha Pertambangan (IUP) yang akan segera berakhir pada 5 November 2025.

Dinas ESDM Jabar sudah mengirimkan surat penghentian sementara kegiatan tambang. Hal ini dilakukan agar penanganan kepada korban longsor berjalan optimal.