Seputarnews/ BANDUNG — Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) bersama Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) melalui video conference di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (24/3/20).
Dalam ratas terkait penanganan COVID-19 itu, Jokowi meminta seluruh gubernur untuk melakukan mitigasi terhadap masyarakat dengan refocusing dan realokasi anggaran untuk mempercepat penanganan COVID-19 baik terkait isu kesehatan maupun bantuan sosial (bansos) untuk atasi isu ekonomi.
Hal itu tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang dikeluarkan pada Jumat, 20 Maret lalu.
Menanggapi arahan tersebut, Kang Emil –panggilan Ridwan Kamil– mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar bersama DPRD Provinsi Jabar telah berkoordinasi untuk refocusing dan realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kami sudah melakukan rapat dengan DPRD (Jabar). Semua yang bapak (presiden) sampaikan sudah kami siapkan, pergeseran-pergeseran dana sudah kami sepakati,” ucap Kang Emil.
“Tinggal masalah teknis mendistribusikan, terjadi fenomena baru, miskin baru, yang tadinya tidak masuk dalam kategori subsidi, tidak terdaftar namanya, tiba-tiba mendadak dia masuk kategori itu,” tuturnya dalam ratas via video conference itu.
Untuk itu, Kang Emil pun berharap pemerintah pusat melalui APBN bisa membantu daerah untuk alokasi anggaran terhadap masyarakat yang masuk dalam kategori miskin baru.
“Itu yang akan menjadi tantangan, kami sedang mengatur. Mohon izin, kami akan fokuskan,mungkin yang miskin lama oleh APBN dan miskin baru akan kami coba hitung dari APBD provinsi,” kata Kang Emil.
Dalam arahan lainnya, Jokowi juga meminta semua kementerian/lembaga, serta pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota untuk memangkas rencana belanja yang tidak diprioritaskan.
“Saya perintahkan kepada semua kementerian/lembaga, gubernur, bupati/wali kota agar memangkas rencana belanja yang tidak prioritas di APBN maupun di APBD. Anggaran-anggaran perjalanan dinas, pertemuan-pertemuan, belanja-belanja lain yang tidak dirasakan langsung oleh masyarakat harus dipangkas, karena kondisi fiskal kita sekarang bukan kondisi yang enteng,” ujar Jokowi.
Selain itu, Jokowi menekankan tiga hal yang menjadi fokus dalam penanganan COVID-19 di Tanah Air, yakni: (1) Keselamatan dan kesehatan sebagai hal yang utama; (2) Menyiapkan Bantuan sosial; dan (3) Menghitung dampak ekonomi dan memastikan ketersediaan stok pangan.
Jokowi pun mengingatkan kepada pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota untuk mempertahankan daya beli masyarakat dan memperhatikan para buruh, pekerja harian, petani, nelayan, serta para pengusaha mikro dan kecil.
“Oleh sebab itu, setiap kegiatan yang ada di provinsi, kabupaten, dan kota diarahkan agar menjadi program padat karya tunai. Ini untuk mempertahankan daya beli masyarakat, tetapi tetap harus mengikuti protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penularan COVID-19,” ucap Jokowi.
Untuk mengatasi dampak COVID-19, presiden juga mengatakan bahwa pemerintah pusat segera mengeluarkan kebijakan terkait penambahan bantuan sembako bagi penerima manfaat serta memulai program Kartu Pra Kerja untuk antisipasi karyawan yang terkena PHK, pekerja harian yang hilang penghasilan, dan pekerja mikro yang kehilangan pasar.
“Dan saya minta agar pemerintah provinsi bisa ikut mendukung ini, siapa yang harus diberi agar mulai didata dengan baik,” katanya.
Adapun lewat ratas tersebut, Kang Emil juga melaporkan rencana Pemprov Jabar untuk melakukan tes masif COVID-19 mulai minggu ini. Tes itu bertujuan mengetahui peta persebaran COVID-19 agar pihaknya bisa melakukan tindak lanjut medis dan membuat keputusan tepat dalam upaya penanggulangan dan pencegahan penyebaran penyakit tersebut.
“Kita akan fokus minggu ini pada tes masif. Tidak untuk semua orang,” katanya. Kang Emil berujar, tes masif COVID-19 ditujukan bagi tiga kategori masyarakat. Pertama, Kategori A yang dilakukan door-to-door di rumah sakit rujukan COVID-19 di daerah masing-masing bagi Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan keluarga, tetangga, dan temannya, serta petugas kesehatan di rumah sakit yang menangani COVID-19.
“Kedua (Kategori B) adalah profesi yang rentan (tertular), dites melalui konsep drive thru. Semakin banyak, semakin cepat, dan aman, tidak turun mobil, tidak bersentuhan fisik, diatur sesuai undangan, satu per satu,” ujar Kang Emil.
Ketiga, tes dengan konsep drive thru bagi Kategori C yakni masyarakat luas yang memiliki gejala sakit yang diduga penyakit COVID-19. Dugaan tersebut harus merujuk sesuai keterangan fasilitas kesehatan, bukan self-diagnosis atau mendiagnosis diri sendiri.
“Insyaallah di akhir minggu ini peta persebaran COVID-19 di Jawa Barat bisa lebih jelas, sehingga akhir pekan kami bisa ambil keputusan apakah libur atau dirumahkan ini diperpanjang. Kalau tren (penyebaran COVID-19) ternyata turun atau ternyata hasilnya parah, kami mohon izin minta arahan apakah anak-anak yang bersekolah di rumah diperpanjang seminggu atau dua minggu lagi,” katanya.