by

Dugaan Penyalahgunaan BumDes untuk Kepentingan Pribadi

Seputarnews.com/BEKASI – Angkatan Mahasiswa Bekasi (Akamsi) menggelar aksi demo dengan membentangkan spanduk bertemakan tuntutan dan orasi di depan Kantor ‘Sementara’ Desa Burangkeng (sedang renovasi) yang berlokasi di Perumahan Mustika Grande RT 008 RW 13 Desa Burangkeng Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi.

Hal tersebut dilakukan sebab Akamsi menduga bahwa BUMDes Burangkeng disalahgunakan untuk kepentingan pribadi Kepala Desa.

“Keberadaan tempat karaoke di tengah-tengah lingkungan permukiman itu meresahkan warga sekitar khususnya ibu-ibu. Dan mereka sudah menyampaikan keresahan tersebut kepada Ketua RW 013, tapi sampai hari ini belum ada informasi dari pihak Ketua RW, apakah aspirasi mereka sudah diteruskan kepada pengelola karaoke atau belum,” ujar Salam Korlap aksi.

Salam menjelaskan bahwa di lahan fasilitas sosial (fasos) tersebut telah dibangun tempat karaoke, kios-kios dan cuci steam yang diduga dikelola oleh anak Kepala Desa Burangkeng.

“Para pedagang yang mengisi kios dibebankan uang sewa bulanan dan retribusi harian oleh BUMDes Burangkeng, dimana diduga BUMDes itu hanya dijadikan “kedok” karena berdasarkan informasi yang beredar uang sewa dan retribusi masuk ke kantong pribadi,” ucapnya.

“Warga Perumahan Mustika Grande cenderung diam karena mereka khawatir adanya intimidasi dari oknum-oknum aparat desa apabila mereka bersuara,” ungkapnya.

“Itu sudah jelas penyalahgunaan pemanfaatan atas tanah Fasos yang tidak sesuai dengan Pasal 47 UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Permukiman,” tambahnya.

“Tempat karaoke di Mustika Grande diduga dikelola oleh anaknya Kades Burangkeng, Nemin. Sedangkan kios-kios di Mustika Grande dan Bekasi Timur Regensi (BTR) disewakan dan ditarik retribusi harian mengatasnamakan BUMDes Burangkeng. Padahal informasinya saat ini BUMDes Burangkeng vakum,” imbuh Salam.

“Mahasiswa (Akamsi) hanya menjalankan ‘Tri Dharma Perguruan Tinggi’ secara benar dengan melakukan pengabdian kepada masyarakat di beberapa perumahan di Desa Burangkeng, dimana selama ini fasos serta fasumnya diduga telah dikangkangi oknum Kepala Desa Burangkeng,” jelas Aji orator aksi.

Baca juga:  Jawa Barar Terbitkan Surat Edaran Larangan Perayaan Tahun Baru

“Pada aksi demo kali ini, tidak satupun pejabat Desa Burangkeng bersedia menemui dan menerima aspirasi para pendemo. Tapi kami akan terus mendorong agar aspirasi dari para demonstran didengar dan ditindaklanjuti,” terangnya.

“Aji menyerukan, Akamsi akan terus melanjutkan aksi tersebut ke pihak Pemda Bekasi jika dalam kurun waktu (7×24) jam aspirasi para pendemonstrasi tidak didengar,” pungkasnya