by

Dugaan Ada Indikasi Korupsi Dana BOS pada Disdik Kab. Bekasi 

Seputarnews.com /KAB. BEKASI – Sejumlah mahasiswa datangi Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi Pertanyakan Penyaluran Bos Afirmasi & Bos Kinerja TA 2019

Mahasiswa yang tergabung dalam Asosiasi Pemuda Intelektual Bekasi (APIB) melakukan audiensi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Rabu (27/7/2022).

Audiensi yang berlangsung di kantor Disdik Kabupaten Bekasi diterima oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Asep Saepulloh yang didampingi oleh Yudi kepala bidang (Kabid) SD, dan Edi Kasie dari Bidang SMP.

BACA JUGA : Cegah Perundungan, Ridwan Kamil Minta Guru Awasi Jam-Jam Kritis pada Murid

Dalam audiensi, mahasiswa yang tergabung dalam Asosiasi Intelektual Bekasi (APIB) itu mempertanyakan “Bantuan Handphone Tablet” terkait pengembangan Program Digitalisasi Dunia Pendidikan dari Kemendikbud RI yang disalurkan ke beberapa sekolah di Kabupaten Bekasi.

Untuk diketahui, bahwa dalam mempersiapkan sekolah memasuki era revolusi industri 4.0, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI telah mengembangkan program Digitalisasi Sekolah.

Dimana alokasi dana pengembangan program tersebut disediakan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) berupa Afirmasi BOS dan Kinerja BOS yang diatur dalam Permendikbud Nomor 31 Tahun 2019.

“Namun di Kabupaten Bekasi nyatanya program tersebut tidak direalisasikan bahkan banyak indikasi korupsi yang terjadi,” ujar Zefanya Zulian.

“Berdasarkan data yang kami dapat dari Kemendikbud bahwa terdapat 24 Sekolah Dasar dan Menengah di Kabupaten Bekasi yang mendapatkan bantuan Tablet dengan anggaran sekitar Rp 6,5 Miliar,” ungkap Zefanya Zulian.

“Dan selama ini, bantuan tablet itu tidak dipinjamkan kepada siswa prioritas. Ada apa sebenarnya?,” tanya Zefanya.

Padahal, jelas Zefanya, dalam 2 tahun belakangan ini, seluruh kegiatan belajar mengajar sudah serba virtual (Daring).

“Tentu tablet-tablet tersebut sangat dibutuhkan adik-adik siswa/i kita untuk menunjang proses kegiatan belajar,” ucap Zefanya.

Baca juga:  Jabatan Kepala Disparbud Resmi Diserahterimakan

“Dan ketika kami meminta penjelasan ke Disdik terkait hal ini, kami sangat kecewa karena Disdik hanya mengeluarkan jawaban yang kami lihat asumtif atau tidak berdasarkan data, seolah-olah ada hal yang ditutup,” tutur Zefanya kecewa.

Terkait hal itu, Zefanya menambahkan bahwa akan melaporkannya ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

“Saya juga akan meminta Inspektorat Kabupaten Bekasi untuk mengaudit terkait bantuan komputer tablet ini, karena sangat rentan terjadinya korupsi,” pungkasnya. ( Dwi ) *