by

DPRD Prov Jabar Meminta Pemerintah Turun Tangan Selesaikan Harga Lahan Proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung.Konflik Harga Lahan, Proyek KCIC Mangkra

Seputar news/ Kamis, 18 Oktober 2018 DPRD Provinsi Jawa Barat meminta pemerintah turun tangan untuk selesaikan soal kesepakatan harga lahan proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Darius Doloksaribu Bersama Tate Qomaruddin Tengah Berdiskusi Dengan ATR BPN Kabupaten Bekasi Terkait Masalah Lahan Warga Yang Terdampak Kereta Api Cepat Jakarta Bandung, di Jatimulya, Kabupaten Bekasi, Rabu (17/10/2018)

DPRD Provinsi Jawa Barat meminta pemerintah turun tangan untuk menyelesaikan masalah kesepakatan lahan yang dijadikan proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung dengan warga yang terdampak. Pasalnya, sebagian warga yang terdampak belum menyepakati harga yang ditawarkan untuk ganti rugi.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Darius Doloksaribu menyebutkan, kesepakatan bersama sangat penting untuk mewujudkan proyek kereta api cepat tersebut. Konflik warga dengan pemerintah tanpa mengedepankan solusi bukan langkah yang tepat. Sebaiknya, dari pemerintah melalui tim appresial bertemu langsung dengan warga terdampak untuk menghindari konflik yang berkepanjangan.

“Negosiasi hingga mencapai kesepakatan harga sangat penting, jangan sampai dibiarkan berlarut-larut,” ujar Darius di Jatimulya, Kabupaten Bekasi, Rabu (17/10/2018)

Dia menilai, kendalanya terletak pada kurangnya pemahaman dari tim apresial kepada warga terhadap pembebasan lahan dan kurang komunikasi yang baik dari pemerintah kepada warga. Sehingga informasi yang warga terima berbeda beda, untuk itu evaluasi dari tim apresial dalam mengkaji ulang dan mereview dari hasil pertemuan tersebut.

“Yang belum ada kesepahaman dari harga yang diharapakan dalam pergantian tanah. Sehingga warga menilai tidak sesuai antara yang ditaksir pemerintah dengan harga umum tanah di kawasan ini,” katanya.

Politisi dari PDI Perjuangan itu mengharapkan, tim apresial turun langsung ke lapangan untuk cek ulang dan evaluasi keluhan keluhan warga dan isu yang berkembang supaya apa yang diharapkan sesuai.

Baca juga:  Ridwan Kamil Kukuhkan FKUB dan FKDM Jabar

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi, Deni Santo mengupayakan percepatan pembebasan lahan yang dilintasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Hingga saat ini, pembebasan lahan pembangunan proyek, masih di bawah 70 persen.

“Saat ini, dikawasan Jatimulya masih di bawah 70 persen pembebasan lahannya,” sebut Deni.

Dia mengatakan, secara umum tidak ada kendala yang berarti untuk melakukan pembebasan lahan warga tersebut. Hanya saja, pemilik lahan perseorangan/warga merasa tidak sabar menunggu tim penilai (appraisal) untuk menetapkan harga lahan warga yang akan dibebaskan.

“Kendala, tidak ada. Mereka tidak sabar saja menunggu hasil tim penilai. Yang dilakukan oleh tim appraisal adalah nilai wajar berdasarkan ketentuan-ketentuannya,” imbuhnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, proses panjang dilalui oleh tim appraisal, memang harus ditempuh untuk menetapkan harga tanah secara musyawarah bersama pemerintah dan warga.

“Nilai atau harga itu didapat setelah proses pengumuman, kalau tidak keberatan, baru diteruskan dan disampaikan kepada tim penilai, nanti tim penilai akan menyampaikan hasil. Pada saat musyawarah itu, nilai baru diketahui dan disampaikan di musyawarah itu. Hanya saja, mereka tidak sabar saja menunggu proses ini,” tuturnya.

Selain kepemilikan lahan yang dimiliki perseorangan, lahan lintasan Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Kabupaten Bekasi, juga dimiliki oleh korporasi besar seperti kawasan industri dan permukiman yang dikuasai oleh pengembang.

“Kereta cepat yang ada di Kabupaten Bekasi itu melintasi beberapa kawasan industri seperti MM2100, Delta Silicon serta kawasan permukiman besar seperti Grand Wisata, ada yang harus dibicarakan oleh pemilik kawasan atau pengembang sebelum dilakukan pembebasan lahan,” tuturnya.

Menurutnya, ada sekitar 15 desa dan 6 kecamatan yang dilintasi kereta cepat di wilayah Kabupaten Bekasi. Pemerintah pusat menargetkan, penyelesaian Kereta Cepat Jakarta-Bandung rampung pada 2020 mendatang. Proyek kereta cepat dengan panjang jalur 142,3 kilometer (km) melintas dari stasiun Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur hingga ke Stasiun Tegalluar, Kabupaten Bandung.

Baca juga:  Presiden RI Canangkan Gerakan Bersama Menuju Eliminasi TBC Tahun 2030 di Kota Cimahi

Ada delapan kabupaten/kota di Jawa Barat yang dilintasi kereta cepat yakni Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kota Bandung, dan Kabupaten Bandung serta Jakarta Timur.(ds)*