Seputarnews.com/Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Kota Bandung mendukung perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional di Kota Bandung.
Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya memaparkan, diperpanjangnya PSBB Proporsional karena melihat lonjakan kasus positif Covid-19 yang semakin meningkat di Kota Bandung.
Sejalan dengan pemerintah pusat yang memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari 26 Januari hingga 8 Februari 2021 mendatang.
“Edwin Senjaya mengatakan, diperpanjangnya PSBB Proporsional karena melihat lonjakan kasus positif Covid-19 yang semakin meningkat di Kota Bandung.
Menurut Edwin dalam mengoptimalkan kebijakan tersebut, maka perlu dilakukan pencegahan, pengendalian dan pengawasan di tengah situasi pandemi Covid-19. Seperti pembatasan kegiatan, buka tutup jalan dan lain sebagainya.
Selain itu, juga dilakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait protokol kesehatan.
Edwin menjelaskan bahwa ketersediaan fasilitas dalam penanganan Covid-19, juga perlu diperhatikan. Misalnya tempat tidur di rumah sakit maupun di rumah isolasi mandiri di kewilayahan dan kecamatan.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan secara disiplin, dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun. (ar)