by

DPRD Kota Bandung di Liburkan Dari Tanggal 11 Januari Hingga 16 Januari 2021

Seputarnews.com/ KOTA BANDUNG- DPRD- Setelah Wali Kota Bandung Oded M Danial terkonfirmasi terpapar Covid-19, kini Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan yang juga dikabarkan terkonfirmasi positif Covid-19. Selain Tedy, Anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi PKS, Agus Andi Setyawan dan Sekretaris DPRD M. Salman Fauzi juga dikabarkan positif Covid-19.

Menanggapi kabar tersebut, Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya membenarkan kabar tersebut. “Betul memang, Ketua DPRD Kota Bandung Pak Tedy Rusmawan dan Sekwan Pak Salman terkonfirmasi positif Covid-19,” ujar Edwin saat dihubungi, Sabtu (9/1/2021).

Menurut Edwin, saat ini Ketua DPRD Kota Bandung dan juga Sekwan sedang menjalani isolasi di RSKIA Kota Bandung. “Kondisinya stabil. Mohon doanya dari seluruh warga Kota Bandung agar Ketua DPRD dan juga Sekwan segera pulih kembali seperti sedia kala,” ujarnya.

Menurut Edwin, saat pandemi seperti sekarang ini, virus Covid-19 memang bisa mengenai siapa saja dan kapan saja. “Untuk itu saya imbau kepada warga Kota Bandung agar terus meningkatkan penerapan protokol kesehatan yang ketat, jangan pernah kendor untuk menerapkan 3M dalam beraktivitas,” ujarnya.

Dengan terkonfirmasi positif Covid 19 yang menimpa Ketua DPRD Kota Bandung dan Sekretaris Dewan, Edwin menyebutkan sesuai dengan standar penanganan pencegahan Covid-19 maka diperlukan langkah-langkah pencegahan agar tidak menyebar lebih luas. “Untuk itu, pimpinan DPRD Kota Bandung memutuskan kegiatan di Gedung DPRD Kota Bandung akan diliburkan dulu dari tanggal 11 Januari hingga 16 Januari 2021. Seluruh anggota dewan dan ASN bekerja di rumah,” ujarnya.

Menurut Edwin, pihaknya dengan pihak terkait dalam hal ini satgas Covid-19 Kota Bandung dan Dinas Kesehatan juga melakukan tahapan 3 T yakni testing, tracing dan treatment yang menjadi standar tetap ketika ada yang terkonfirmasi positif.

Baca juga:  Daop 2 Siapkan Kereta Api Feeder, Dukung Konektivitas Kereta Cepat Jakarta-Bandung

“Seluruh anggota DPRD Kota Bandung dan juga ASN akan menjalani test Covid-19 terutama yang tergolongan kontak erat dengan yang terkonfirmasi. Kami juga akan melakukan sterilisasi Gedung DPRD Kota Bandung dengan melakukan penyemprotan disinfektan,” jelasnya.

Meskipun kegiatan di Gedung DPRD Kota Bandung dihentikan selama sepekan, menurut Edwin hal itu tidak menggangu agenda kerja para anggota DPRD Kota Bandung. “Bulan Januari kan belum terlalu padat agendanya. Selain itu juga anggota dewan bisa memanfaatkan hal ini dengan menjalin komunikasi dengan daerah pemilihannya tentunya dengan tetap mengedepankan protokol Kesehatan yang ketat,” ujarnya.

Terakhir, Edwin kembali mengimbau warga Kota Bandung untuk tidak pernah kendor menerapkan protokol kesehatan berupa 3 M yakni menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak selama beraktivitas. “Sekali lagi jangan pernah kendorkan 3M, Covid-19 bisa menimpa siapa saja dan dimana saja,” pungkas Edwin. (Ki)*