by

DPRD Jabar Sesalkan Aset Pemprov Gedung Negara BKPP Wilayah III Kabupaten Cirebon di Alihfungsikan

Seputarnews/DPRD Provinsi Jawa Barat menyesalkan bangunan di sekitar Gedung Negara yang sebelumnya berfungsi sebagai kantor Badan Koordinasi Pemerintahan Dan Pembangunan (BKPP) Wilayah III Kabupaten Cirebon rencananya akan berubah fungsi sebagai pusat kreativitas (creative Center).

Pasalnya, Gedung Negara yang telah dinobatkan sebagai bangunan heritage tersebut merupakan bangunan bernilai sejarah tinggi peninggalan Belanda. Selain itu, banguna disekitar Gedung Negara saat ini dalam proses pengerjaan pusat kebugaran. Hal itu dinilai tidak sinkron dengan bangunan utama yakni Gedung Negara.

Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Sadar Muslihat menyesalkan pemanfaatan aset Pemdaprov Jabar tidak sesuai dengan bangunan utamanya.

“Karena, Gedung Negara ini sebagai heritage, tentu dalam ukurannya sudah ditentukan dalam undangundang,” ujar Sadar di Gedung Negara, Kabupaten Cirebon, Kamis (7/11/2019).

Sehingga, lanjut dia, tidak diperbolehkan dalam ukuran apapun merubah apalagi merusak sebelum ada kesesuaian dengan pertaturan perundangan yang berlaku. Dengan kata lain, heritage ini harus dipertahankan kontruksinya seperti sediakala.

“Jangankan merusak bangunan, merubah kontruksinya pun harus diperhitungkan sesuai peraturan yang berlaku,” kata dia.

Dia menambahkan, terlebih dengan adanya rencana perubahan nama bangunan tersebut dengan istilah asing yakni creative center. Padahal, bangunan utama tersebut sudah terkenal dengan Gedung Negara setelah BKPP di bubarkan semenjak UU no. 23 Tahun 2014 diberlakukan.

“Termasuk dengan penamaannya jangan sampai dirubah, enggak usah pakai istilah Bahasa Inggris, udah aja Gedung Negara,” ucapnya.

Di sisi lain, tambah politisi PKS itu, pembangunan disekitar bangunan Gedung Negara yang tengahdigarap seharusnya menyesuaikan dengan bangunan utama. Sementara, dari kontruksinya bangunan yang saat ini dalam tahap pengerjaan, dapat dikatakan tidak mengikuti bangunan utama dan lebih modern.

Baca juga:  DPRD Jabar Minta Target Pendapatan dan Belanja Harus Rasional

“Harusnya ada konekting antara bangunan utama dengan bangunan yang sedang digarap. Kalau seperti ini yang ada malah menjadi timpang dengan konsep kontruksi bangunan seperti itu,” tambah dia.
Kendati demikian, Sadar menyebutkan, rencana pembangunan seharusnya menyesuaikan dengan bangunan asal. Konsep pusat kebudayaan lebih cocok untuk dijadikan sarana destinasi wisata yang menyediakan hasil kerajinan khas Kacirebonan ketimbang sarana olahraga. Terlebih dengan adanya Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati dapat berpotensi pariwisata yang menjanjikan.

“Kedepannya tidak menutup kemungkinan dapat menarik minat pengunjung baik lokal maupun internasional untuk datang ke Cirebon, termasuk Gedung Negara. Apalagi aksesnya dipermudah dengan adanya Bandara Kertajati,” ucapnya.

Secara fungsi, anggota yang juga Ketua Persatuan Futsal Jawa Barat itu manambahkan, dengan adanya bangunan tambahan di sekitar Gedung Negara tidak mengurangi nilai estetika dan tidak menyalahi peraturan penganggaran.

“Kalau soal asetnya sudah aman, tetapi jangan sampai ada permasalahan dikemudian hari setelah adanya bangunan tambahan ini yang status bidangnya dibawah Dinas Pemukiman Dan Perumahan (Diskimrum),” tandasnya.

Kepala Bidang Aset, Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Barat Yadi Cahyadi menyebutkan, Gedung Negara ini nantinya akan dimanfaatkan sebagai wahana kebudayaan.

Yang dapat mendukung pariwisata dan pengembangan budaya Kota Cirebon. โ€œMudahan aset tersebut dapat dimanfaatkan. Karena punya nilai sejarah yang tinggi,โ€ tuturnya.