Seputarnews.com/Kab. Bandung Barat- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah( DPRD) Jabar Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus (Pansus) IX gelar Rapat Kerja pembahasan Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 8 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023 bertempat di Kabupaten Bandung Barat. (Rabu, 10/02/21).
Selain membahas perubahan RPJMD Pada kesempatan kali ini juga Pansus IX melakukan pembahasan mengenai kawasan Rebana di Jawa Barat bersama Gubernur Jawa Barat.
Wakil Ketua Pansus IX Abdul Hadi Wijaya mengatakan, hal yang menjadi permasalahan ialah penyebutan kata Rebana yang sesungguhnya nomenklaturnya tidak bisa diberi nama Rebana pada perubahan RPJMD ini.
Abdul Hadi juga mengatakan kedepannya perlu dilakukan kajian dan riset dilapangan mengenai lahan produktif, Abdul Hadi menambahkan jangan sampai ada lahan produktif terpakai oleh industri.
Hadir dalam kesempatan kali ini Gubernur Provinsi Jawa Barat, Kepala Bappeda Jawa Barat serta mitra kerja Pansus IX DPRD Provinsi Jawa Barat.