Seputarnews/Jakarta-Kesehatan Atasi Terlambatnya Pembayaran Klaim Kepada Rumah Sakit Ketua Pansus IV DPRD Provinsi Jawa Barat Daddy Rohanady menyatakan, pihaknya meminta kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk segera mengambil langkah cepat guna mengatasi permasalahan terlambatnya pembayaran klaim pelayanan kesehatan kepada sejumlah rumah sakit, khususnya di Jawa Barat.
“Kami ingin mereka (BPJS Kesehatan) segera mengantisipasi ini, dengan melibatkan pihak-pihak terkait.
Sehingga permasalahan ini tidak berlarut-larut seperti ini” ungkap Daddy usai memimpin kunjungan kerja Pansus IV DPRD Jabar dengan pihak BPJS Kesehatan, bertempat di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta Rabu (31/7/2019).
Daddy menambahkan, terjadinya defisit sebesar 28 triliun yang dialami oleh BPJS Kesehatan berimbas pada terlambatnya pembayaran klaim pelayanan kesehatan kepada rumah sakit.
Hal tersebut mengakibatkan, tak sedikit rumah sakit yang menanggung sendiri pembayaran klaim dengan cara meminjam dana dari bank daerah.
“Ini harusnya diantisipasi dengan cepat, sehingga perputaran pelayanan tetap dapat dilakukan di rumah sakit” kata Daddy.
Menurutnya, permasalahan tersebut terjadi di hampir seluruh rumah sakit baik itu milik
pemerintah maupun milik swasta.
“Kasihan kawan-kawan di rumah sakit daerah bahkan bukan saja rumah sakit pemerintah bahkan rumah sakit swasta pun mengalami permasalahan ini” ungkap Daddy.
Lebih lanjut Ia berharap, dengan hadirnya Perda Penyelenggaraan Kesehatan dapat menjadi solusi dari permasalahan tersebut dan seluruh masayarakat Jawa Barat dapat terlayani oleh BPJS Kesehatan.
“Dengan Perda ini nantinya, diharapkan seluruh masyarakat Jawa Barat tanpa terkecuali dapat bisa dilayani dengan BPJS Kesehatan” ujarnya.
H