Seputarnews.com/Bandung- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat gelar Rapat Paripurna dengan
agenda Persetujuan Bersama Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Provinsi Jawa Barat, Rabu (10/7/2019).
Dalam kesempatan tersebut DPRD Provinsi Jawa Barat melalui Badan Anggaran memberikan beberapa rekomendasi terhadap Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Di hadapan Rapat Paripurna Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Jawa Barat Yusuf Puadz memaparkan, rekomendasi-rekomendasi Badan Anggaran terhadap Pemerintah Provinsi Jawa Barat khususnya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Badan Anggaran mendorong, Pemprov Jabar untuk melakukan upaya-upaya maksimal terhadap potensi pendapatan daerah. Hal tersebut dilakukan untuk, mengimbangi kebutuhan pembiayaan program pembangunan di Jawa Barat yang setiap tahun mengalami peningkatan terutama dari sektor pajak dan pemanfaatan aset milik daerah.
DPRD Jabar menilai, ada beberapa aset provinsi yang potensial namun secara maksimal dimanfaatkan, terutama yang dikelola oleh pihak ketiga. Sebagai upaya peningkatan kualitas pengelolaan aset daerah Pemprov Jabar diminta melakukan pentaan, pengamanan, dan penyelamatan khususnya untuk aset tidak bergerak (tanah dan bangunan) melalui inventarisasi, sertifikasi, dan penguasaan fisik.
Selain itu Badan Anggaran DPRD Provinsi Jawa Barat memberikan catatan, kepada BUMD yang belum mampu memberikan kontribusi terhadap PAD, berbanding terbalik dengan penyertaan modal yang diberikan melalui APBD cukup besar.
Sehingga Badan Anggaran DPRD Provinsi Jawa Barat memberikan rekomendasi kepada Pemprov Jabar, untuk BUMD yang prospektif untuk tetap dilanjutkan sedangkan BUMD yang bermasalah atau kurang berkembang dan menimbulkan beban sebaiknya ditutup, dimerger atau dikerjasamakan dengan pihak ketiga.
Disamping itu dalam upaya peningkatan kinerja BUMD, DPRD Jabar mendorong Pemprov untuk meningkatkan upaya pembinaan dan pengawasan yang ketat untuk membenahi BUMD yang bermasalah. Hal tersebut dilakukan agar BUMD lebih fokus terhadap bisnis yang benar-benar memberikan profit sesuai dengan bisnis plan yang telah dibuat.
Selanjutnya menjadikan pariwisata sebagai sektor prioritas Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang ditandai dengan ditingkatkannya alokasi pendanaan bagai pengembangan pariwisata, khususnya bagi peningkatan SDM pariwisata, promosi icon pariwisata Jawa Barat, infrastrukutur penunjang, dan pengembangan kawasan wisata terpadu yang potensial. Serta pengembangan deas-desa wisata berbasis alam, budaya, dan ekonomi kreatif.