by

DISDIK JABAR DI DATANGI MASSA ORANG TUA FMPP YANG GAGAL SEKOLAH

Seputar News/ BANDUNG,  Puluhan Orang Tua Anak Didik yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) Jawa Barat mendatangi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat  Jl. Dr. Rajiman No.6 Bandung tujuan mereka untuk menyampaikan aspirasi  Karna anak naknya tidak diterima di Sekolah Negeri pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2018 melalui jalur Keterangan ekonomi Tidak Mampu (KETM).

Orasi Warga yang tergabung yang menamakan FMPP tersebut berkesempatan di terima , Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Ahmad Hadadi, mengatakan, bagi siswa yang tidak lolos seleksi pada jalur non-NHUN kemarin, bisa mengikuti jalur NHUN.  Apalagi dengan tambahan kuota yang lebih banyak, kesempatan masuk ke sekolah negeri semakin terbuka.

 Dinas Pendidikan Jawa Barat menjamin seluruh peserta didik baru tahun 2018 bisa bersekolah. Meskipun tidak diterima di jalur penerimaan yang sudah ditempuh, Dinas Pendidikan sudah mempersiapkan rencana agar para peserta didik dapat mengeyam bangku pendidikan.

“Pertimbangkan dengan matang pilihan sekolahnya. Kami mengimbau, kepada orang tua siswa, agar memilih sekolah yang paling dekat dengan rumah tinggal,” ujar Hadadi.

Senada dengan Hadadi,  Kepala Cabang Dinas Daerah (KCD) Wilayah VII Bandung-Cimahi, Husen R Hasan di Aula gedung tujuh kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat dalam audiensi bersama masyarakat yang melakukan aksi mengenai PPDB, Selasa, 5 Juli 2018. “Kami beri jaminan, tidak boleh ada siswa yang tidak sekolah,” ucap Husen.

KCD Kota Bandung-Cimahi menjawab pengaduan salah satu peserta didik, yang menginginkan adanya jaminan bagi buah hatinya untuk bisa bersekolah, meski sebelumnya sudah tidak diterima lewat jalur Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM).

Keringanan biaya

Hussein mengatakan, Dinas Pendidikan Jawa Barat sudah mempersiapkan rencana agar semua peserta didik baru dapat mengenyam bangku sekolah. Pertama, bagi yang tidak lulus di negeri, lewat jalur manapun, akan direkomendasikan ke sekolah yang dikelola masyarakat (sekolah swasta) dengan memberi jaminan adanya keringan pembiayaan bagi peserta didik yang menempuh jalur KETM sebelumnya. Kedua, dialihkan ke SMA Terbuka.

Baca juga:  Wagub Jabar UU Ruzhanul Catat Arahan Presiden Jokowi Soal Produk Dalam Negeri

“Disana, disekolah terbuka, akan menerima peserta didik yang belum masuk sekolah negeri  maupun swasta. Sekolah Terbuka ini dibina oleh Sekolah Negeri dan Ijazahnya pun Ijazah sekolah negeri,” kata Husen.

Pernyataan tersebut juga diamini oleh Tim Pengaduan PPDB, Wahyu Juli Paridunda yang juga hadir dalam audiensi. Ia mengatakan akan ada jaminan bagi orang tua peserta didik agar anaknya tetap bisa sekolah. Dengan syarat para orang tua peserta didik harus melakukan pengaduan ke kantor dinas untuk ditelusuri data peserta didiknya dan diselesaikan masalah yang diaduakannya.

“Ibu dan Bapa jangan khawatir, Kita, Dinas Pendidikan, ada di pihak Ibu dan Bapa, Kita akan bantu agar anak-anak kita bisa bersekolah,” pungkas Juli.