Seputar News/
KOTA CIREBON – Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar meminta kepada seluruh aparatur desa di 5312 desa se-Jabar agar mengoptimalkan bantuan dana desa baik dari pemerintah pusat maupun daerah.
“Jangan ragu dan takut saat menggunakan dana desa,” ujar Demiz usai membuka workshop pengelolaan keuangan desa yang dihadiri oleh perwakilan aparatur desa se-Ciayumajakuning di Cirebon, Selasa (12/09/2017).
Menurut Demiz selama dikelola dengan profesional, akuntabel dan transparan, penyelewengan atau celah korupsi dana desa tidak akan terjadi.
“Makanya diadakan workshop tentang bagaimana mengelola keuangan desa dengan profesioanal, akuntabel dan transparan supaya tidak ada keraguan dalam menggunakan dana desa, ragu itu kan karena tidak punya kemampuan mengelola ditambah rasa takut,” tuturnya.
Dalam workshop tersebut para aparatur desa mendapat pengetahuan dan bimbingan dari narasumber seperti praktisi ekonomi, akademisi, OJK dan Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Jabar.
Demiz mengungkapkan, desa kini memiliki potensi keuangan yang cukup besar termasuk dana transfer dari pemerintah pusat, Provinsi dan Kabupaten/ Kota. Di Jabar dana transfer ini berupa bantuan keuangan perdesaan yang diberikan pemerintah provinsi kepada seluruh desa yang disalurkan sejak tahun 2014. Bantuan keuangan perdesaan tersebut berupa bantuan infrastruktur perdesaan sebesar 100 Juta perdesa pertahun dan tambahan penghasilan Kepala Desa dan perangkat desa sebesar 15 Juta perdesa pertahun.
“Bantuan itu diharapkan membantu desa di seluruh Jabar untuk meningkatkan kualitas infrastruktur untuk percepatan pembangunan. Lalu tambahan penghasilan saya harapkan jadi stimulan dan peningkatan motivasi aparatur desa,” ungkapnya.
Bantuan tersebut belum termasuk dari pemerintah pusat yang berjumlah dari 800 Juta sampai 1 Milyar pertahun perdesa tergantung luas dan jumlah penduduk desa.
Dengan ketersediaan sumber pendapatan yang ada, desa dituntut mampu menghasilkan dampak positif yang lebih besar dari nilai yang dikelolanya. Desa harus mampu mengembangkan potensi desanya untuk kemakmuran warganya. Untuk itu dalam menyusun perencanaan program dan kegiatannya, desa harus dapat menetapkan output dan outcome yang jelas dan terukur.
“Kita juga harus mengubah mindset tentang pengelolaan keuangan desa dari orientasi non profit menjadi profit oriented, artinya pengelolaan keuangan yang baik harus memiliki nilai tambah,” jelas Demiz.
Ia mencontohkan, dari input pembiayaan sebesar 1 Juta, bagaimana pemerintah desa dapat menghasilkan nilai 10 Juta. Begitu juga dari aspek pengelolanya atau aparatur desa, pemahamannya harus diubah dari sebatas pengawal administrasi menjadi aparatur desa yang memiliki jiwa kewirausahaan sehingga mampu mengelola keuangan yang ada menjadi lebih berdaya.
“Termasuk melakukan langkah-langkah pemberdayaan masyarakat agar mandiri yang mampu memahami dan memecahkan permasalahannya sendiri,” tutupnya.