by

Dedi Mulyadi Tidak Terbukti Pencopotan Kepsek SMAN 6 Depok Yang Mengabaikan Surat Edaran Larangan Study Tour

Seputarnews.com / BANDUNG -Sempat viral pencopotan Kepala SMA Negeri 6 Kota Depok Siti Faizah oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi karena dinilai melanggar surat edaran gubernur yang tidak memperbolehkan sekolah membawa siswanya ke luar kota (study tour) di media sosial dan media massa pada 20 Februari 2025 lalu, ternyata sampai sekarang, pencopotan tersebut tidak terjadi sama sekali. Hal ini terbukti Siti Faizah sendiri masih tercatat sebagai kepala sekolah.

Bukan saja tidak dicopotnya Siti Faizah dari jabatannya sebagai kepala sekolah, ternyata yang bersangkutan sampai Selasa 29 April 2025 belum ada Surat Keputusan (SK) dari Dinas Pendidikan Jawa Barat kepada yang bersangkutan terkait pencopotan tersebut. Masih menjabatnya Siti Faizah sebagai kepala sekolah SMA Negeri 6 Kota Depok, bukti bahwa omongan Gubernur Dedi Mulyadi beberapa bulan lalu yang akan mencopot Siti Faizah tidak terbukti. Untuk memastikan apakah Siti Faizah sudah dicopot dari jabatannya sebagai kepala sekolah SMA Negeri 6 Kota Depok, Redaksi Pikiran Rakyat Selasa 29 April 2025 mengirimkan pesan melalui telepon selular kepada Plt Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Deden Saepul Hidayat untuk mengkonfirmasi hal tersebut. Dari jawaban yang disampaikan Deden Saepul Hidayat melalui pesan singkat, menyatakan yang bersangkutan (Siti Faizah) jabatannya masih sesuai dengan sebelumnya yakni sebagai kepala sekolah.

Bukan saja tidak dicopotnya Siti Faizah dari jabatannya sebagai kepala sekolah, ternyata yang bersangkutan sampai Selasa 29 April 2025 belum ada Surat Keputusan (SK) dari Dinas Pendidikan Jawa Barat kepada yang bersangkutan terkait pencopotan tersebut. Masih menjabatnya Siti Faizah sebagai kepala sekolah SMA Negeri 6 Kota Depok, bukti bahwa omongan Gubernur Dedi Mulyadi beberapa bulan lalu yang akan mencopot Siti Faizah tidak terbukti. Untuk memastikan apakah Siti Faizah sudah dicopot dari jabatannya sebagai kepala sekolah SMA Negeri 6 Kota Depok, Redaksi Pikiran Rakyat Selasa 29 April 2025 mengirimkan pesan melalui telepon selular kepada Plt Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Deden Saepul Hidayat untuk mengkonfirmasi hal tersebut. Dari jawaban yang disampaikan Deden Saepul Hidayat melalui pesan singkat, menyatakan yang bersangkutan (Siti Faizah) jabatannya masih sesuai dengan sebelumnya yakni sebagai kepala sekolah. dikutip dari PR.”(**)*