by

Daddy Rohanady: APBD Bukan ATM untuk BUMD, PT. BIJB Harus Mandiri

Seputarnews.com / Bandung – Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Daddy Rohanady, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kinerja PT. Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati yang dinilai belum optimal. Menurut Daddy, BUMD ini belum mampu memanfaatkan potensi Bandara Kertajati sebagai kebanggaan masyarakat Jawa Barat, bahkan kesulitan memenuhi biaya operasional tanpa suntikan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat.

“Setiap tahun, PT. BIJB harus menerima tambahan modal dari APBD. Di APBD Murni 2025, DPRD Jawa Barat telah menyetujui penyertaan modal sebesar Rp50 miliar, sementara sebelumnya dalam APBD Perubahan 2024, disetujui Rp52 miliar,” ujar Daddy kepada wartawan, Sabtu, 9 November 2024.

Menurut Daddy, BUMD didirikan untuk dua tujuan utama: pertama, sebagai sumber pendapatan daerah melalui dividen, dan kedua, untuk menyediakan layanan publik. Namun, PT. BIJB dinilai belum mampu memberikan keuntungan bagi daerah, apalagi mencetak dividen.

“Harapan kami, modal yang disetor oleh APBD ke BUMD bisa balik modal. Jika sudah mencapai titik impas (BEP), penyertaan modal tidak lagi diperlukan, karena mereka seharusnya bisa menjalankan operasional dari pendapatan sendiri,” jelas Daddy.

Daddy merasa kecewa karena pihak PT. BIJB sering berdalih bahwa bisnis bandara merupakan bisnis jangka panjang setiap kali DPRD meminta pertanggungjawaban. “Saya bilang jangan jadikan itu sebagai tameng, itu hanya bentuk apologi. Direksi dan manajemen harus bertanggung jawab pada bisnis yang mereka kelola, apalagi ini menggunakan dana rakyat,” tegas Daddy.

Daddy juga khawatir bahwa di dalam benak Direksi PT. BIJB belum ada komitmen kuat untuk bekerja profesional demi memenuhi fungsi perusahaan sebagai BUMD yang seharusnya melayani masyarakat. Ia mengibaratkan bahwa dana APBD dianggap seperti “ATM” yang bisa diminta kapan saja jika terjadi kekurangan dana.

Baca juga:  Komisi II DPRD Jabar Sebut Budidaya Anggur Laut Perlu Dikembangkan

“Kerap kali di Badan Anggaran saya sampaikan, saya tidak mau lihat 41 BUMD kita menganggap APBD adalah ATM mereka,” tegas Daddy.

Daddy juga mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) BUMD untuk melakukan audit menyeluruh atau due diligence terhadap semua BUMD di Jawa Barat. Tujuannya adalah memastikan setiap BUMD menjalankan fungsi sesuai mandat yang diberikan, termasuk PT. BIJB.

“Pansus akan melakukan audit dan due diligence terhadap seluruh kinerja BUMD. Jika ada BUMD berkinerja buruk, tentu ada konsekuensinya. Kami ingin memastikan pengambilan keputusan berdasarkan data yang akurat,” tambah Daddy.

Dengan pembentukan Pansus ini, DPRD Jawa Barat berharap dapat meningkatkan akuntabilitas dan kinerja BUMD, sekaligus memastikan bahwa penggunaan dana APBD tepat sasaran dan tidak lagi dianggap sebagai “ATM” oleh perusahaan-perusahaan daerah.