by

Cekungan Bandung Hadapi Potensi Krisis Sampah, Sekda Jabar: Perlu Langkah Cepat dan Super Serius

Seputarnews.com / KOTA BANDUNG – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menyatakan, permasalahan sampah masih membayang-bayangi kawasan Cekungan Bandung. Untuk mencegah dan menangani permasalahan sampah secara berkelanjutan, pemda provinsi dan pemda kabupaten kota perlu bergerak cepat dan mengambil langkah yang super serius.

Hal itu dikatakan Herman dalam Rapat Koordinasi Citarum Harum dan Pengelolaan Sampah di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (3/10/2024). Rapat tersebut sekaligus menjadi langkah awal dalam memperkuat kolaborasi antarwilayah untuk menghadapi tantangan sampah pada masa mendatang.

“Kita sedang menghadapi potensi ledakan sampah di Cekungan Bandung. Bahkan, dalam hitungan enam bulan, masalah ini bisa menjadi bencana jika tidak ada penanganan yang serius,” ucap Herman.

“Saya sengaja menggunakan kata-kata yang provokatif agar kita semua terguncang dan mengambil langkah progresif. Tidak bisa lagi kita bekerja dengan cara biasa-biasa saja. Jika tidak ada aksi nyata, ledakan sampah ini akan menghantui kita semua,” imbuhnya.

Dalam rapat tersebut, Herman juga memastikan Pemda Provinsi Jabar sudah menyiapkan strategi yang komprehensif dan serius untuk menghadapi potensi permasalahan sampah. Strategi tersebut disusun berdasarkan kewenangan pemda provinsi.

“Kami di pemda provinsi sudah siap untuk bergerak. Apapun yang terjadi, kami harus bertindak dengan super serius. Ini jauh lebih baik daripada kita diam dan membiarkan masalah semakin besar,” kata Herman.

Herman mendorong pemda kabupaten kota di Kawasan Cekungan Bandung untuk menyusun strategi sesuai dengan kewenangannya. Jika pemda provinsi dan pemda kabupaten kota bahu-membahu, permasalahan sampah di Kawasan Cekungan Bandung akan dapat teratasi.

Menurut Herman, koordinasi dan sinergi antarwilayah sangat penting, mengingat permasalahan sampah bersifat lintas daerah. Dalam hal ini, pemda provinsi akan berfokus pada penanganan regional, sedangkan pemda kabupaten kota bertanggung jawab atas lokus masing-masing.

Baca juga:  Uu Ruzhanul: BOR 25,91 Persen, Warga Jangan Lalai

“Jangan sampai nanti saat terjadi krisis, semua cuci tangan. Tidak boleh ada yang lari dari tanggung jawab. Kita semua harus bertanggung jawab sesuai dengan tugas masing-masing, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” tuturnya.