by

Cegah Kegawatan Pasien COVID-19 Melalui Fitur Isolasi Mandiri

Seputarnews.com/ KOTA BANDUNG — Pemantauan pasien COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri (isoman) perlu dilakukan secara ketat. Hal itu penting untuk mencegah pasien COVID-19 mengalami gejala yang lebih berat. Jika terjadi perburukan, penanganan bisa dilakukan dengan cepat dan tepat.

Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) pun intens memperkuat manajemen perawatan pasien COVID-19 yang menjalani isoman. Salah satunya dengan meluncurkan fitur Isoman dalam portal Pikobar (Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jabar Setiaji menuturkan, terdapat tiga menu utama dalam fitur Isoman. Pertama adalah informasi mengenai tata laksana isoman.

“Bagaimana melakukan isoman yang benar, berapa lama harus isoman. Setelah isoman, apa yang harus dilakukan. Sehingga, pasien COVID-19 dapat menjalankan isoman dengan tepat,” kata Setiaji, Senin (5/7/2021).

Menu kedua yakni telekonsultasi. Dengan adanya sistem telekonsultasi, kata Setiaji, pasien COVID-19 yang menjalani isoman dapat memeriksakan kondisi kesehatan secara rutin. Selain menghadirkan dokter dari Dinas Kesehatan secara langsung, Diskominfo Jabar menyiapkan sistem untuk merespons setiap pertanyaan.

“Ada tim dokter yang disiapkan selama 24 jam secara langsung menjawab pertanyaan-pertanyaan yang umum dan spesifik,” ucapnya.

Setiaji mengatakan, pasien COVID-19 dapat mengajukan permohonan paket obat dan multivitamin untuk mempercepat pemulihan. Paket obat dan multivitamin pun akan disesuaikan dengan kondisi pasien COVID-19 setelah berkonsultasi.

“Saat mengajukan permohonan vitamin dan obat, pasien COVID-19 akan mengisi form. Nanti ada beberapa syarat, seperti mengisi biodata dan melampirkan hasil tes positif COVID-19,” katanya.

Setiaji berharap dengan hadirnya fitur Isoman, penanganan pasien COVID-19 yang menjalani isoman bisa lebih optimal. Selain itu, tingkat keterisian rumah sakit pun dapat terus ditekan. Dengan begitu, pasien COVID-19 bergejala berat sampai kritis bisa mendapatkan penanganan dan perawatan di rumah sakit.

Baca juga:  Di HUT Korpri ke 51 Pj. Buati Bekasi Berharap Budayakan Jalan Sehat

“Fitur ini bisa menjadi skrining awal, sehingga masyarakat yang terkonfirmasi positif COVID-19, tapi tanpa gejala dan gejala ringan, tidak harus langsung datang ke rumah sakit. Mereka bisa berkonsultasi dan mendapatkan penanganan melalui portal Pikobar,” ucapnya.