Seputarnews.com /KAB. BEKASI- Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja meninggal dunia saat menjalani perawatan Covid -19 di Rumah Sakit Siloam, Kelapa Dua Tanggerang pada Minggu (11/7/2021).
Kepala Sub Bagian Komunikasi Pimpinan pada Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi, Ramdhan Nurul Ikhsan membenarkan informasi Bupati Bekasi meninggal dunia.
“Betul sekitar pukul 21.30 WIB,” ujar Ramadhan saat di konfirmasi media, Minggu (11/7/2021).
Eka dirawat di rumah sakit itu sejak 1 Juli 2021 sejak terkonfirmasi positif covid-19.
Pada awalnya, almarhum sempat didiagnosis mengalami demam berdarah karena trombosit dan kadar oksigennya menurun. Namun, akhirnya baru diketahui bahwa Eka positif Covid-19.
Eka diketahui mempunyai riwayat penyakit jantung sebelum menjabat sebagai Bupati Bekasi.
Sebelum dirawat di RS Siloam Kelapa Dua Tangerang, Eka sempat kesulitan mendapat kamar ICU di wilayahnya sendiri yang penuh. Akhirnya, Eka pun mendapat ruang ICU di rumah sakit swasta itu.
Sebelum menjabat sebagai bupati, Eka menjabat sebagai Wakil Bupati Bekasi mendampingi Neneng Hasanah Yasin yang berhalangan tetap. Kemudian sesuai dengan ketentuan yang berlaku Eka diangkat menjadi Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bekasi.
Bupati Bekasi, Eka Supri Atmaja, dilaporkan pada Kamis (1/7/2021) tengah menjalani perawatan intensif di ICU RS Siloam Kelapa Dua Tangerang sejak kemarin, setelah dinyatakan positif Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Sri Enny Mainarti, mengungkapkan bahwa Eka memiliki riwayat penyakit penyerta/komorbid dan sempat mengalami penurunan saturasi oksigen.
Sri Enny Mainarti pada Senin (5/7/2021).
“Ya (saturasi oksigen menurun). Ada riwayat hipertensi,” ujar Sri melalui pesan WhatsApp kepada media.
“Kondisi jantung dan tekanan darah normal, namun karena beliau ada komorbid jadi harus dilakukan perawatan di ruangan ICU,” jelasnya.