by

Bapenda Kab. Bekasi Menargetkan PAD Tahun 2024 Sekitar Rp2,6 Triliun

Seputarnews.com /BEKASI- Peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) merupakan salah satu modal keberhasilan dalam mencapai tujuan pembangunan daerah. Karena PAD menentukan kapasitas daerah dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan, baik itu pelayanan publik maupun pembangunan.

Jadi, semakin tinggi dan besar rasio PAD terhadap total pendapatan daerah memperlihatkan kemandirian dalam rangka membiayai segala kewajiban terhadap pembangunan daerahnya.

Untuk mewujudkan semua itu, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2024 ini sekitar Rp2,6 Triliun.

“Kami Bapenda di tahun 2024 ada target baru yaitu 2.672 Triliun, sebelumnya tercapai realisasi dari target murni 2,3 T bertambah atau naik pada perubahan 2,43T untuk PAD tahun 2024 naik 240 M menjadi 2,672 T dan semoga bisa tercapai,” kata Maman Firmansyah, Sekretaris Bapenda.

Dirinya juga mengatakan menaikan itu ada kajian dan potensi-potensi lain yang bisa diangkat dan juga banyak Inovasi yang akan pihaknya lakukan terutama program penghapusan denda pajak dan terjun langsung menyapa warga dengan pelayanan langsung.

“Kita masih ada peluang banyak untuk yang ditarik pajak ini, ada inovasi yang akan dilakukan untuk mencapai target baru kita,” katanya.

Lanjutnya, untuk mencapai 2,6 triliyun harus dioptimalkan pada sektor BPHTB dan PBB-P2 masih tetap jadi yang tertinggi dalam PAD.

“Program-program Bapenda Kabupaten Bekasi pada 2024 untuk mencapai target tersebut yaitu menjalankan Penghapusan Sanksi Administrasi atau Denda Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada pertengahan Januari ini, kemudian hingga jemput bola yaitu pelayan keliling dan program unggulan inovasi Bapenda lainnya seperti Qris serta Tapping Box yang terus digalih agar memenuhi target PAD Kabupaten Bekasi,” terangnya.

Baca juga:  Apa Kabar Program Petani Milenial Jabar? Begini Progresnya

Lebih lanjut ia menjelaskan, Dengan pembayaran bisa dilakukan sistem transfer melalui Bank BJB atau seperti swalayan Indomaret, Tokopedia kini bisa melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dari Bank Indonesia dan virtual acount tujuannya untuk mempermudah membayar pajak jika warga ada diluar daerah Jabar bisa melalui itu, tidak hanya di BJB saja.

“Yaitulah yang dikembangkan Bapenda memperluas pembayaran kanal-kanal agar mempermudah pembayaran dan transparan. Bapenda terus melakukan inovasi untuk menggali potensi PAD dan mempermudah masyarakat,” katanya.

Ia juga mengajak masyarakat Kabupaten Bekasi khususnya wajib pajak agar terus taat membayar pajak. Karena dengan membayar pajak turut serta dalam pembangunan daerah serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan membantu pemerintah dalam pembangunan di Kabupaten Bekasi

“Saya berharap kedepan nya agar masyarakat Kabupaten Bekasi tetap wajib pajak, dan tetap aktif membayar kewajibannya dan semoga target tahun 2024 ini bisa tercapai,” tandasnya.