by

Anggota Komisi V DPRD Jabar Adakan Kunker Ke SMKN 1 Mundu Kab. Cirebon A

Seputarnews.com /  KABUPATEN CIREBON – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, melakukan kunjungan kerja ke SMKN 1 Mundu Kabupaten Cirebon, kunjungan kerja dalam rangka mendapatkan informasi terkait mekanisme pelaksanaan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 97 Tahun 2022 tentang Komite Sekolah Pada Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri. (Selasa, 07/11/2023).

“Eryani Sulam mengatakan, pada kesempatan kali ini disampaikannya juga aspirasi dari Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X mengenai Komite Sekolah.

“Eryani juga memaparkan Komte Sekolah yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) harus diperhatikan dan harus diadakannya pengkajian ulang yang dimana didalamnya juga ada pembahasan mengenai sekolah gratis,”

“Eryani menambahkan salah satu cara untuk mempertahankan sekolah unggulan ialah dengan memaksimalkan BLUD yang merupakan solusi untuk pembangunan sekolah.” pungkasnya

Baca juga:  Ridwan Kamil Tandatangani Nota Kesepakatan KUPA-PPAS Tahun Anggaran 2020