by

Anggota Komisi II DPRD Jabar Tinjau Harga Bahan Pokok di Pasar Tagog Padalarang

Seputarnews.com/ KAB. BANDUNG BARAT Pimpinan dan Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat lakukan sidak harga kebutuhan pokok di Pasar Tagog Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Senin (3/5/2021).

Mayoritas harga kebutuhan pokok di Pasar Tagog Padalarang, Kabupaten Bandung Barat terpantau masih dalam kondisi stabil menjelang 10 hari menuju Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Tobias Ginanjar dalam sidak harga kebutuhan pokok oleh Pimpinan dan Komisi II.

“Dari hasil pantauan kali ini, dari segi arga harga masih stabil tidak ada kenaikan yang signifikan. Bahkan tadi dari beberapa komoditas sayuran cenderung mengalami penurunan”ucapnya.

Selain itu Tobias menambahkan, untuk ketersediaan jumlah bahan pokok hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri diperkirakan masih dapat mencukupi.

“Untuk harga kedepannya kemungkinan cenderung stabil, tapi kita akan pantau terus, dan ketersediaan bahan-bahan panganpun cukup tersedia” Katanya

Lebih Lanjut Anggota DPRD Jabar dari Fraksi Gerindra Persatuan tersebut menyatakan, dalam kesempatan yang sama pihaknya menerima sejumlah aspirasi dari para pedagang. Bahwa para pedagang di tempat relokasi mengeluhkan menurunnya pendapatan, yang disebabkan oleh berkurangnya jumlah pembeli.

“Para pedagang di sini mengeluhkan, karena ini merupakan tempat relokasi pembelinya sangat jauh berkurang, yang biasanya omset mereka bisa sampai 4 -5 juta satu hari di pasar sebelumnya, di pasar ini hanya sampai 400-800 ribu” ungkap Tobias.

Para pedagang mengharapkan, agar pembangunan Pasar Tagog Padalarang dapat segera diselesaikan serta kios-kios yang tersedia harga sewanya dapat terjangkau oleh pedagang.

“Mereka berharap pembangunan Pasar Tagog bisa cepat selesai, karena mereka berharap nantinya harga kios-kios di sana tidak terlalu mahal sehingga mereka terjangkau untuk punya kios di sana”katanya.

Baca juga:  Gub Jabar Ahmad Heryawan Kunjungan Ke Jambi

“Karena ini kewenangan pemerintah kabupaten nantinya kita berharap tadi banyak aspirasi, karena ini mereka harus membayar kios lagi. Mereka berharap ada keringanan, bisa dicicil, sehingga mereka bisa tetap mempunyai kios di sana”Ungkap Tobias.