by

Anggota DPRD Jabar Rudi Harsa Gelar Reses II Di Dapil VII Kota Bogor

Seputarnews.com/KOTA BOGOR- Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan Jabar VII (Kota Bogor) H Rudi Harsa Tanaya, gelar Pelaksanaan Reses II Tahun Sidang 2020-2021 yang bertempat di Aula Kelurahan Tajur, Desa Tajur, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor. Kamis, (4/3/21).

Dalam reses kali ini aspirasi yang ia terima ialah berfokus terhadap permasalahan lahan perbatasan sungai Ciliwung yang rawan longsor, hal tersebut harus menjadi perhatian khusus dengan membuat langkah-langkah yang sesuai prosedur agar permasalahan longsor di kawasan kelurahan Tajur bisa segera diatasi.

Tadi saya sampaikan ke pak lurah agar membuat usulan kalau longsor itu kan kewenangannya di dinas PSDA, melaporkan sekaligus mengusulkan ke PSDA Jawa Barat melalui PSDA Kota Bogor, dengan harapan nanti Kota Bogor menanggapi itu membuat surat ke Jawa Barat agar PSDA Jabar segera memperbaiki turaf dan sebagainya,” Ungkapnya.

Maka dari itu, dirinya meminta kepada Kelurahan Tajur untuk segera memenuhi prosedur sesuai dengan aturan yang ada, sehingga pihaknya nanti bisa mengawal secara penuh setelah prosedur tersebut ditempuh.

Nanti saya kawal karena saya ga mungkin bicara lisan, bicara tanpa prosedur, tadi maka saya sampaikan prosedurnya tolong dipenuhi sesuai aturan, sehingga nanti saya mengawal d PSDA Jabar lebih enak,” Imbuhnya

Rudi berharap, Dinas PSDA Provinsi Jawa Barat bisa terjun langsung dalam menangani permasalahan longsor tersebut, pasalnya hal itu menjadi kewajiban dinas terkait. Terlebih, perihal turaf tersebut sangat membahayakan warga sekitar.

Jadi kelihatannya sederhana tapi akibatnya sangat tinggi untuk warga lingkungan turap, sebaiknya nanti kalaupun misalnya itu biayanya terlalu tinggi, saya yakin pastinya ngerti secara teknis bagaimana cara melakukan perfentip secara sederhana ataupun lebih efisien dan ekonimis tetapi warga tetap aman.”pungkasnya.