Seputar News/BANDUNG-Terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kalapas Klas I Sukamiskin, Wahid Husen, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI langsung menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Kalapas Sukamiskin Bandung, Rabu,25/7/2018).
“Alvi Jahrin Kiemas menjadi Plh Kalapas Sukamiskin. Alvi merupakan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar,” kata Liberty Sitinjak selaku Sekretaris Ditjen Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kemenkumham RI.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Indro Purwoko juga telah menyampaikan hal yang sama terkait penunjukan Plh Kalapas Sukamiskin, Kota Bandung.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Alvin Jahrin Kiemas Ditunjuk Jadi Plh, Pengganti Kalapas Sukamiskin yang Ditangkap KPK, http://jabar.tribunnews.com/2018/07/21/alvin-jahrin-kiemas-ditunjuk-jadi-plh-pengganti-kalapas-sukamiskin-yang-ditangkap-kpk.(ds)
Daniel Andreand Damanik