by

Ada Dugaan Skandal Pencucian Uang Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Seputarnews.com / Pengamat Sosial Politik Cinta Negera Indonesia, Heru Cipto Nugroho menyoroti dugaan skandal pencucian uang Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.

Dirinya meminta DPR RI untuk mengungkap secara transparan siapa saja yang terlibat

DPR RI harus secara terbuka mengungkap dugaan pencucian uang Rp 349 triliun di Kemenkeu,” kata Heru CN sapaanya kepada wartawan, Sabtu (25/3/2023).

Menurutnya DPR harus berani menindaklanjuti temuan aliran dana Rp 349 triliun yang ditemukan oleh Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi (PPATK).

“Jangan malah DPR RI di mata publik seluruh Indonesia saat ini telah menjadi sorotan yang terkesan negatif seolah olah diduga menutupi dugaan mega skandal pencucian uang tersebut,” ujarnya

Baca juga:  Kang Emil Buka Jabar Habibie Festival 2018, Ajak Inovator Berkolaborasi