by

Pansus III DPRD Provinsi  DPRD Jabar Kaji Pembentukan BUMD Untuk Tangani Perumahan Rakyat

Seputarnews/Bandung-DPRD Provinsi Jawa Barat menilai pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang membawahi perumahan rakyat perlu dilakukan oleh Pemprov Jabar. Hal tersebut bertujuan untuk mengantisipasi, pengadaan lahan untuk kebutuhan perumahan rakyat yang tidak bisa secara teknis dilakukan oleh pemerintah provinsi karena bertentangan.

“Saya kira amanat itu bakal muncul, harus seperti apa dibuat prosesnya nanti kita akan mengkaji dan menindaklanjuti. Di Jabar terdapat BUMD Jasa Sarana, akan tetapi jasa sarana itu holding, jadi Pansus akan mengkaji apakah akan dibuat PT baru yang menjadi anak  Sarana” .katanya

Kendati demikian, menurut nya harus dibuat BUMD baru terlebih dahulu tanpa dibentuknya anak perusahaan jasa sarana untuk memudahkan langkah kedepannya.

Diketahui sebelumnya, Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat telah melakukan kunjungan kerja dalam rangka pembahasan Perda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) bersama Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Jakarta, pada Kamis (8/8).

Dari hasil konsultasi tersebut point penting yang dikonsultasikan oleh Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat diantaranya, membahas lahan tanah untuk pemukiman rakyat, dan mengenai kewenangan kepemilikan tanah di Provinsi Jawa Barat. Selain itu Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri mendorong DPRD Jabar melalui Pansus III untuk membentuk BUMD yang ikut dalam membangun program di Raperda RP3KP.

“Untuk selanjutnya, Pansus III akan mengkaji dan mempersiapkan BUMD yang akan dibentuk untuk memaksimalkan perancangan Raperda RP3KP,” paparnya. (ds)*

Baca juga:  Usaha Kecil Menengah (UKM) Harus Segera Memiliki Sertifikasi Halal